KUANSING (RiauTama.com) - Foto beberapa orang Kepala Desa di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, tengah memakai baju berlogo Partai Gerindra viral di media sosial. Foto tersebut diunggah netizen dibanyak group-group Whatsapp masyarakat Kuansing.
Photo yang disertai narasi bertuliskan "Dari kiri ke kanan" 1. Kades Pauh Angit, Sustiaji. 2. Kades Pulau Rengas, Lion Miskanto. 3. Warga biasa. 4. Kades Tanah Bekali, Roni. 5. Kades Pauh Angit Hulu, Masrianto.
Beragam reaksi dan komentar negatif dari netizen terhadap photo tersebut, karena Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan terlibat politik praktis.
"Parah, penjilat, haus jabatan," ujar Z inisial warga Kuansing mengomentari salah satu Group Whatsapp tempat beredar photo tersebut, Senin (16/10/2023).
"Tindak tegas oknum ASN dan oknum Kades yang menjadi petugas partai tertentu," ujar K inisial warga Kuansing di Group Whatsapp Sekitar Kuansing.
Sementara itu, hingga berita ini tayang, redaksi masih mencoba konfirmasi ke pihak Kades dan Camat Pangean.(Tim)
Social Footer