Tanggamus - RiauTama
-Com.
Unit Layanan Modal mikro (ULAMM) cabang Kota Agung, merupakan salah satu tempat masyarakat mengajukan pinjaman modal, layaknya bank pada umum nya , namun aneh nya mesti nasabah telah melunasi pokok hutang beserta bunga nya, tak serta merta pihak ULAMM memberikan jaminan mereka yang di jaminkan oleh para nasabah
Pasalnya beberapa nasabah merasa dirugikan seperti halnya perpanjangan kontrak Tampa sepengetahuan nasabah , hingga jaminan yang tak kunjung di kembalikan mesti nasabah telah melunasi tagihan mereka
RI saat di konfirmasi awak media dutapublik di kediaman nya mengatakan, pada waktu saya mengajukan pinjaman itu kepala cabang nya masih pak Angga, tapi kalau kepala cabang yang sekarang itu Pak Dona , seharusnya pihak ULAMM ini jangan lah seperti itu kan mereka perusahaan yang bergerak seperti bank tempat masyarakat mengajukan pinjaman, tapi dengan kejadian seperti ini masyarakat masyarakat yang di rugikan
Kemudian adapun masyarakat itu mengajukan pinjaman itu kan ada persedurnya yang kita sudah ikuti semua, aturan dan persyaratan yang mereka minta juga udah kita kasihkan berikut jaminan , kalau saya jaminan nya sertifikat rumah , yang saya heran contoh kaya punya saya hutang sudah gak ada udah saya lunasi semua , tapi sertifikat rumah saya belum di kembalikan , jadi bentuk pertanggung jawaban , pihak ULAMM ini dengan masyarakat itu seperti apa .imbuhnya pada Selasa (20/2/2024)
Lanjut RI seharusnya kalau ULAMM itu merasa di rugikan oleh kepala cabang yang lama , jangan nasabah dok yang jadi korban , kalau memang uang angsuran nasabah tidak di masukkan ke perusahaan , dan perusahaan merasa di rugikan itu sudah urusan anatar perusahaan dan karyawan
Yang jelas khsus nya pribadi saya urusan atau tagihan saya dengan ulamm itu sudah gak ada lagi udah saya lunasi semua , karena sudah lima bulan sertifikat rumah saya sebagai jaminan belum di kembalikan sampai hari ini, yang lebih aneh nya lagi setiap saya tanya jawaban mereka. sabar nanti belum turun dari pusat, setiap di tanya jawaban nya ya itu itu aja
Intinya saya sudah cukup sabar udah lima bulan sertifikat saya belum juga di kembali kan maka nya, ULAMM saya laporkan ke Polres Tanggamus kalau gak salah hari Rabu tanggal 7 Febuari 2024, dan ternyata sudah kalau gak salah ada delapan orang yang sudah lebih dulu laporan , semua itu nasabah ULAMM.pungkasnya
Masih ditempat yang sama RS yang juga salah satu keluarga nya menjadi nasabah ULAMM cabang Kota Agung iya menceritakan terkait pinjam berbunga di Unit Layanan Modal Mikro (ULAMM) kita hanya mengetahui tanda tangan kontrak awal, yang saya heran pihak ULAMM mengeluarkan kontrak baru tanpa sepengetahuan nasabah
Seharusnya kalau pun kontrak nya mau di perbarui harus ada kesepakatan dulu antara ULAMM dan nasabah biar jelas, maka nya saya gak terima dengan kontrak baru yang di keluarkan ULAMM, perusahaan kok kaya gitu
Awalnya angsuran saya itu kalau gak salah satu juta tiga ratus dua puluh ribu per bulan , tapi yang masuk di rekening korannya itu cuma Eman ratus ribu, yang tujuh ratus ribu nya kemana, kemudian terkait kontrak yang mereka perbarui tampa sepengetahuan nasabah , semestinya kalau jangka waktu angsuran nya di perpanjang , harusnya angsuran nasabah itu semakin kecil , tapi itu malah bertambah yang semula saya membayar angsuran Rp 1.300.000 ribu sekian kok malah menjadi Rp 1400.000 ribu .beber RS
Yang jelas sudah sangat wajar kalau kita selaku nasabah menduga ULAMM ini banyak kejanggalan dan ternya bukan satu atau dua orang saja yang bermasalah dengan Ulamm.tutupnya (tim)
Social Footer