Breaking News

Tak Penuhi Panggilan Penyidik ,Kades Bangun Sari Terancam di " Jemput Paksa "





Riautama.Com - Pesawaran Lampung - Oknum kepala desa bangun sari kecamatan negeri Katon kabupaten pesawaran Hendrik cahyono kembali mangkir dari panggilan penyidik polres pesawaran yang kedua kalinya tanpa adanya alasan yang jelas ,dan jika sampai panggilan yang ke tiga kali berturut turut terlapor tidak juga memenuhi panggilan penyidik tanpa ada alasan yang jelas maka yang bersangkutan terancam di panggil terancam di panggil paksa .

  Dari pantauan awak media Rabu di polres pesawaran kades bangun sari tak juga datang memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang di laporkan oleh rinmah Yuni direktur CV aulia salam Mangkubumi pada awal Mei lalu 

 Penyidik pembantu unit Reskrim polres pesawaran Briptu muharom catang rumainur di ruang kerjanya Rabu ( 5/6) membenarkan jika jadwal panggilan untuk kedua kalinya kepala desa bangun sari kecamatan negeri Katon kabupaten pesawaran Hendrik cahyono hari ini untuk dimintai keterangan atas dugaan laporan rinmah Yuni direktur CV Aulia salam Mangkubumi no /B/91/v/2024/SPKT/POLRES PESAWARAN/ Polda Lampung tanggal 6 Mei 2024 lalu 

 Kasus tersebut menurutnya bermula ketika pada tanggal 2
Januari 2024 lalu sang kepala desa bangun sari mendatangi pelapor di kediamannya di pekon jambu desa kedondong kecamatan kedondong saat itu kepala desa memesan 15 unit lampu tenaga Surya kepada pelapor seharga Rp 4.500.000/ unitnya sehingga total barang yang dipesan senilai Rp 67.500.000, saat itu juga sang kepala desa meminjam uang senilai Rp 18.000.000,- dan terlapor berjanji akan mengembalikan uang tersebut serta membayar pesanan barang yang di pesan saat pencairan dana desa tahap 1 2024 
  Pada tanggal 3 mei sang kepala desa memberi kabar kepada pelapor bahwa dana desa tahap 1 sudah cair dan kades bangun sari akan menyelesaikan pembayaran barang pesanan dan pengembalian uang pinjaman tersebut 
 Namun ketika hari itu juga rinmah Yuni menemui Hendrik cahyono di BANK Lampung gading rejo ternyata kepala desa melarikan diri dengan meninggalkan sekretaris desa serta bendahara desa di bank,untuk mencairkan dana di bank 
 Saat itu pelapor menagih uang pesanan barang tersebut ke sekretaris desa ternyata sekretaris desa beralasan dana desa yang di tarik dari BANK telah habis untuk membayar hutang barang dan hutang pribadi sang kepala desa " dana desa yang di tarik tadi telah habis mas untuk membayar hutang piutang kepala desa " ujar sekretaris desa bangun sari saat itu 
  Bahkan sekretaris desa yang saat itu sempat di amankan di polres pesawaran karena ada beberapa sangkutan kepala desa belum terbayar namun dana desa yang nota benenya uang rakyat tersebut di keluarkan untuk membayar hutang pribadi sang kades 
  Setelah di hubungi beberapa kali sang kades selalu menghindar dan tidak ada itikad baik maka akhirnya pada Senin (6/5) Rinmah Yuni melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke polres pesawaran dan saat ini kasus tersebut terus di kembangkan .
 Kasat Reskrim polres pesawaran AKP Dedi Wahyudi SH, MH saat di wawancari awal media pekan lalu membenarkan bahwa kasus tersebut terus di kembangkan dan sang kades akan di mintai keterangan " kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan " ujar kasat yang di kenal sosok yang cukup ramah ini . ( Tim )

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close