Pringsewu - Riautama.Com Pekon Kedaung, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan realisasi dana desa tahap I untuk pembangunan kantor Pekon. Jumat (19/07/2024).
Pembangunan kantor pekon tersebut merupakan upaya dari pemerintah Pekon Kedaung untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti diketahui, bangunan Kantor Pekon Kedaung yang lama sudah mengalami kerusakan dan sangat tidak layak untuk digunakan lagi.
Atas dasar itulah yang mendorong masyarakat dan Pemerintah Pekon Kedaung, untuk segera mewujudkan pembangunan kantor pekon pada tahun 2024, sebagai program skala prioritas.
"Kantor pekon yang lama sudah mengalami kerusakan parah dan tidak layak untuk ditempati lagi," terang Bahtarim, selaku kepala pekon Kedaung.
Selanjutnya Bahtarim juga berharap agar pembangunan kantor pekon yang baru, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan dibangunnya kantor pekon yang baru, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi, dan perangkat pekon termotivasi lebih semangat bekerja," pungkasnya.
Untuk diketahui bersama, bahwa Kantor Pekon Kedaung akan dilakukan pembangunan dengan ukuran panjang 13 meter dan lebar 10 meter, bersumber dari dana desa tahap I. (Wik).
Social Footer