Pesawaran Riautama com. Masyarakat Kabupaten Pesawaran menanti tindakan tegas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran pasca laporan terkait dugaan korupsi yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Pesawaran. Laporan tersebut resmi disampaikan pada Senin, 16 Desember 2024.
Dalam laporan tersebut, GRIB Jaya mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan Kepala Dinas Kominfo Pesawaran pada tahun anggaran 2023. Beberapa poin utama yang dilaporkan mencakup dugaan penyalahgunaan honorarium hingga pengadaan internet dengan nilai anggaran mencapai Rp2 miliar.
Divisi Humas GRIB Jaya, Febriyansah, menyampaikan bahwa laporan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran pemerintah yang transparan dan akuntabel.
"Maka ini penting untuk di telusuri oleh Penegak Hukum di Lampung, Dalam hal ini adalah Kepala Kejari, Kami ingin kasus ini menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejari," tegasnya.
Ia mengukapkan bahwa, sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka GRIB JAYA provinsi Lampung bergerak di bidang organisasi masyarakat yang bersifat terbuka, majemuk dan mandiri untuk semua warga negara Indonesia tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, suku, ras, pendidikan, gender serta memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi, keadilan social dan Hukum.
"Kami ini juga merupakan organisasi Masyarakat sebagai “social control of the change” dalam mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," jelas Febri, Senin (23/12/2024).
Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari berbagai elemen masyarakat yang berharap aparat penegak hukum (APH) bertindak profesional. Tokoh masyarakat setempat menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
"Kami tidak ingin laporan ini hanya menjadi formalitas. Kejari harus menunjukkan keberpihakannya pada kepentingan rakyat," ujar salah satu warga.
Hingga saat ini, pihak Kejari Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Masyarakat mendesak agar APH tidak bersikap lamban dalam menyikapi kasus ini, mengingat pentingnya kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum di daerah.
Masyarakat berharap Kejari segera mengambil langkah konkret dan memberikan informasi yang transparan mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Tindakan tegas dari Kejari dianggap penting sebagai bentuk komitmen dalam memberantas korupsi di Kabupaten Pesawaran.
(Ansori)
Social Footer