Breaking News

Pemkab. Samosir Sambut Baik Kehadiran Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli




Riautama.com - Samosir - Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut dengan baik kehadiran Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT), diterima langsung oleh Wakil Bupati Kab. Samosir Ariston Tua Sidauruk, S.E., M.M., didampingi Marudut Tua Sitinjak, SP., M.Si., (Sekretaris Daerah Pemkab. Samosir) dan Arnod Sitorus (Asisten III Bidang Adminisnistrasi Umum Setda Pemkab. Samosir).

Sedangkan dari PPPT dipimpin langsung Ketua Umum Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., didampingi Sekjen PPPT Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si., Wakil Sekjen PPPT dr. Palmina br. Sihombing, M.Si., dan sejumlah tokoh masyarakat Kab. Samosir seperti Aris Sinurat, dan Manogar M. Naibaho (Ketua Lembaga Adat dan Budaya Kab. Samosir / Ketua DPD Raja Oloan Kabupaten Samosir).

Kehadiran PPPT dalam rangka audiensi dengan pemerintah daerah kab. Samosir yang merupakan salah satu dari cakupan wilayah Provinsi Tapanuli yang akan dibentuk menjadi provinsi baru di Indonesia. Selain Kabupaten Samosir, termasuk juga Kab. Toba, Kab. Tapanuli Utara, Kab. Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.

Karena itu kata Ketum PPPT Yonge pihaknya wajib melakukan komunikasi kepada pemkab. Samosir dan juga pemkab lainnya, meskipun sebenarnya terkait informasi tentang rencana pembentukan provinsi tapanuli sudah diketahui oleh masing-masing pemda cakupan wilayah Provinsi Tapanuli namun tentu perlu untuk terus berkomunikasi untuk menyatukan persepsi dan spirit kebersamaan untuk bersama-sama mewujudkan Provinsi Tapanuli.

Selanjutnya Yonge menyampaikan beberapa upaya dan langkah yang telah dilakukan PPPT, utamanya langkah dan upaya yang telah dilakukan selama kurun waktu 2 bulan terakhir antara lain:
Pertama, pengiriman surat permohonan audiensi dan rapat dengar pendapat (RDP) kepada pihak-pihak yang terkait langsung dan tidak langsung terhadap percepatan pembentukan provinsi Tapanuli.

Pihak-pihak dimaksud lanjut Yonge antara lain: (1) Pemerintah, misalnya Bupati dan Walikota di cakupan wilayah Provinsi Tapanuli, mulai dari Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.

PPPT telah menyurati Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Kemudian PPPT juga telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto, Wkl. Presiden RI / Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah RI Gibran Rakabuming Raka, Mendagri dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

(2) Menyurati DPR RI, DPD RI, MPR RI, Baleg DPR RI, Komisi II DPR RI, Fraksi-Fraksi seperti PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, dan PAN. Selanjutnya PPPT juga telah menyurati DPRD SU, DPRD Kabupaten dan Kota Cakupan Wilayah Provinsi Tapanuli. Dan sebagian besar telah menerima PPPT melalui audiensi dan RDP. Demikian halnya kepada Pemerintah, PPPT telah diterima melalui audiensi dan PPPT.

Selain kepada pemerintah dan para wakil rakyat, lanjut Yonge, PPPT juga telah menyurati dan melakukan pertemuan dengan institusi perguruan tinggi di Sumatera Utara, dan juga kepada institusi/komunitas Kemasyarakatan, para tokoh dan lainnya yang ada di cakupan wilayah Provinsi Tapanuli, di Provinsi Sumatera Utara dan lainnya.

Dosen FE UNPRI Medan itu menyampaikan kesepakatan tentang pembagian tugas yang disampaikan oleh Fraksi PKB DPR RI dan Baleg DPR RI antara lain: Pertama, PPPT bertugas untuk menyusun dokumen persyaratan kewilayahan untuk mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli.

Kedua, PPPT bertugas untuk menyusun dokumen persyaratan teknis berupa Naskah Akademik sebagai dasar kajian akademis. Ketiga, PPPT bertugas untuk menyusun dokumen persyaratan administratif yang menjadi prasyarat formal dalam proses pemekaran wilayah.

Keempat, Fraksi PKB DPR RI menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Tapanuli sebagai inisiatif DPR RI. Kelima, Fraksi PKB DPR RI melakukan pembahasan RUU Provinsi Tapanuli di tingkat legislatif untuk mendapatkan dukungan politik dan hukum. Keenam, Fraksi PKB DPR RI mengawal hingga pengesahan RUU Provinsi Tapanuli dalam sidang paripurna DPR RI. Pembagian tugas yang disepakati antara Fraksi PKB DPR RI dengan PPPT juga sama dengan yang disampaikan oleh Baleg DPR RI.

Diakhir pemaparannya, Yonge menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kab. Samosir yang telah menerima kehadiran PPPT dengan baik. "Terimakasih kepada Bapak Bupati Vandiko Gultom, Bapak Wakil Bupati Samosir, Bapak Sekda Samosir, dan Bapak Asisten III Pemkab. Samosir. Secara Pribadi dan Kelembagaan PPPT, kami mendukung penuh pemerintahan Bapak Vandiko dan Bapak Ariston sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kab. Samosir Periode 2024 - 2029", kata Yonge.

Hal yang sama disampaikan tokoh masyarakat Aris Sinurat dan Manogar Naibaho siap mendukung kesuksesan pemerintahan dan pembangunan daerah kabupaten Samosir. "Kita selaku tokoh siap mendukung pemerintahan Bapak Vandiko dan Bapak Ariston sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kab. Samosir Periode 2024 - 2029", kata Aris dan Manogar.

Pemkab. Samosir mendukung penuh rencana percepatan pembentukan Provinsi Tapanuli sebagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat kabupaten Samosir, dan juga aspirasi masyarakat di cakupan wilayah Provinsi Tapanuli seperti masyarakat kab. Toba, masyarakat kab. tapanuli utara, masyarakat kab. Humbang Hasundutan, masyarakat kab. Tapanuli Tengah dan masyarakat kota Sibolga.

Selanjutnya Wakil Bupati dan Sekdakab. Samosir memberikan saran, masukan, motivasi, nasehat dan arahan kepada PPPT untuk terus melakukan komunikasi yang intensif dan merangkul seluruh pihak-pihak yang terkait dengan proses pembentukan Provinsi Tapanuli. "Pemkab. Samosir siap membantu", kata Wakil Bupati Samosir.

Hal yang sama disampaikan Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, SP., M.Si., Pemkab. Samosir siap menjadi tuan rumah pertemuan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten / Kota se Cakupan Wilayah Provinsi Tapanuli jika memang PPPT punya rencana untuk melakukan pertemuan bersama antar Bupati dan Ketua DPRD Kab/Kota Cakupan Wilayah Provinsi Tapanuli.

Diakhir audiensi PPPT dengan Pemkab. Samosir selanjutnya Ketua Umum PPPT Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., didampingi Sekjen Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si., dan Wasekjen dr. Palmina br. Sihombing, M.Si., menyerahkan naskah berita acara bersama persetujuan Bupati Samosir dan Ketua DPRD Kab. Samosir tentang persiapan pembentukan Provinsi Tapanuli. 

Naskah Berita Acara diserahkan kepada Bupati Samosir yang diwakili oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, S.E., M.M., didampingi Marudut Tua Sitinjak, SP., M.Si., (Sekretaris Daerah Pemkab. Samosir) dan Arnod Sitorus (Asisten III Bidang Adminisnistrasi Umum Setda Pemkab. Samosir).
( JHarianja)

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close