Breaking News

Pertemuan Informal Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli Dengan DPRD Tapanuli Utara Poltak Siburian dan Timmas Sitompul






Riautama.com - Tarutung - Ketua Umum Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., melakukan pertemuan informal dengan sejumlah anggota DPRD Kab. Tapanuli Utara di ruang kerja Ketua Komisi A DPRD Taput, Rabu, 19 Maret 2025.

Dalam pertemuan informal itu, Yonge berbincang-bincang dengan anggota DPRD Taput Poltak Siburian (Fraksi Gerindra), Timmas Sitompul (F. Gerindra), dan tampak hadir Kepala Sekretariat DPRD Kab. Taput Drs. Tohom Silaban, M.Si.

Poltak menanyakan tentang proses pembentukan provinsi tapanuli kepada Yonge. Selanjutnya Dosen FE UNPRI Medan itu menjelaskan pembagian tugas yang disampaikan oleh Fraksi PKB DPR RI dan Baleg DPR RI antara lain: Pertama, Menyusun dokumen persyaratan kewilayahan untuk mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli.

Kedua, Menyusun dokumen persyaratan teknis berupa Naskah Akademik sebagai dasar kajian akademis. Ketiga, Menyusun dokumen persyaratan administratif yang menjadi prasyarat formal dalam proses pemekaran wilayah.

Keempat, Perencanaan dan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Tapanuli sebagai inisiatif DPR RI. Kelima, Pembahasan RUU Provinsi Tapanuli di tingkat legislatif untuk mendapatkan dukungan politik dan hukum. Keenam, Pengesahan RUU Provinsi Tapanuli dalam sidang paripurna DPR RI.

Kemudian Yonge menyampaikan langkah dan upaya yang telah dilakukan PPPT: Pertama, pengiriman surat permohonan audiensi dan rapat dengar pendapat (RDP) kepada pihak-pihak yang terkait langsung dan tidak langsung terhadap percepatan pembentukan provinsi Tapanuli.

Pihak-pihak dimaksud lanjut Yonge antara lain: (1) Pemerintah, misalnya Bupati dan Walikota di cakupan wilayah Provinsi Tapanuli, mulai dari Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga. 

PPPT telah menyurati Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Kemudian PPPT juga telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto, Wkl. Presiden RI / Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah RI Gibran Rakabuming Raka, Mendagri dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

(2) Menyurati DPR RI, DPD RI, MPR RI, Baleg DPR RI, Komisi II DPR RI, Fraksi-Fraksi seperti PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, dan PAN. Selanjutnya PPPT juga telah menyurati DPRD SU, DPRD Kabupaten dan Kota Cakupan Wilayah Provinsi Tapanuli. Dan sebagian besar telah menerima PPPT melalui audiensi dan RDP. Demikian halnya kepada Pemerintah, PPPT telah diterima melalui audiensi dan PPPT.

Selain kepada pemerintah dan para wakil rakyat, lanjut Yonge, PPPT juga telah menyurati dan melakukan pertemuan dengan institusi perguruan tinggi di Sumatera Utara, dan juga kepada institusi/komunitas Kemasyarakatan, para tokoh dan lainnya.

"Semua memberikan dukungan terhadap percepatan pembentukan provinsi Tapanuli, inilah yang juga turut menyemangati kami PPPT. Saya yakini semua ini adalah buah dari kesatuan hati, pikiran, sikap dan tindakan kita semua untuk mewujudkan Provinsi Tapanuli", kata Yonge mantan staf ahli DPRD SU, staf ahli Ketua DPRD SU, Aspri DPR RI dan DPD RI.

Usai mendengar penyampaian langkah dan upaya yang telah dilakukan PPPT, selanjutnya Poltak menyampaikan saran, masukan, nasehat, arahan dan motivasi kepada Ketua Umum Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli Yonge Sihombing. "Tetap semangat, bagun komunikasi kepada semua pihak yang terkait dengan proses pembentukan provinsi tapanuli", kata Poltak.
( JHarianja)

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close