Tanggamus Riautama Com .
Helmi selaku ketua LPAKN RI PROJAMIN kabupaten Tanggamus sangat menyayangkan atas prilaku oknum kepala pekon Antarbrak , vindra sari,yang beredar pemberitaannya di beberapa media onlene.
Saat di temui di kediaman nya oleh awak media Helmi merasa bingung atas prilaku seorang kepala pekon yang melakukan penipuan terhadap saudari insial( PT) 33 tahun warga kabupaten pesawan.
Menurut Helmi ,kepala pekon AtarBrak melakukan pinjam uang dengan janji akan di kembalikan setelah dana desa (DD) terealisasi di perkirakan pada bulan Maret akhir,Helmi juga menduga masih banyak korban dari akal bulus saudari vindra ini ,pungkas Helmi
Helmi menambah kan selain dari saudari PT ,ada juga warga teginenong kecamatan limau yang di perlakukan sama ,selalu di janji janjikan, dan sampai saat ini ,si vindra tidak ada itikad baik untuk mencicil terlebih untuk melunasi .Helmi selaku ketua LPAKN RI PROJAMIN bila mana di perlukan ,siap untuk mengawal dan mendampingi para korban , untuk melaporkan ke alat penegak hukum(APH) baik di tingkat polres atau Polda,agar saudari vindra bertobat dan ada efek jera ,dan tidak akan lagi gegabah dengan urusan utang piutang , yang mengakibatkan kerugikan terhadap orang lain,terlebih korbannya tergolong masyarakat yang ekonomi nya di bawah standar ,dan bila mana ada korban korban yang lain nya , agar segera melapor ke APH ,tutup Helmi(*)
Social Footer