Breaking News

Unit Intel Kodim 0321/Rohil Kembali Tangkap Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti.



riautama.com, Rohil - Tim Unit Intelijen Kodim 0321/Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Seorang kurir narkotika jenis sabu berhasil diamankan pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 21.57 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, Simpang PKS Sawit Riau Mandiri, Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih.

Tersangka yang ditangkap berinisial L alias Bugis (35), seorang buruh panen sawit yang berdomisili di Jalan Karya Jaya, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih. Ia diduga merupakan kurir yang bekerja untuk seorang bandar sabu berinisial M, yang diketahui tinggal di wilayah Teluk Mega.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima langsung oleh Dansub Unit Intel Kodim 0321/Rohil saat berada bersama lima anggota di sebuah minimarket di kawasan Simpang Sola, Jalan Lintas Riau–Sumatera Utara.

“Setelah menerima laporan, tim segera bergerak menuju rumah yang diduga milik bandar M. Di sana, kami berhasil mengamankan tersangka L beserta sejumlah barang bukti,” ujar Dansub Unit Intel Kodim, mewakili Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, S.I.P.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu, di antaranya:

6 paket sabu siap edar

2 timbangan digital

2 unit ponsel (merek Oppo dan Samsung)

2 dompet

1 gembok rumah

1 kartu anggota SPSI

1 STNK sepeda motor

2 KTP

8 korek api gas

1 kaca pirex

4 sumbu

1 bong

1 alat hisap vape

1 handset

2 charger ponsel

1 powerbank

1 pisau lengkung

61 plastik bening kosong ukuran besar

70 plastik bening kosong ukuran kecil

Uang tunai Rp181.000 yang diduga hasil transaksi sabu

Dari hasil pemeriksaan awal di Koramil 0321-02/Tanah Putih, diketahui bahwa sabu tersebut merupakan milik bandar M. Sedangkan tersangka L berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu kepada pembeli atau menunjukkan lokasi transaksi.

Rumah tempat penangkapan diketahui merupakan milik bandar M yang hingga kini masih dalam pengejaran dan menjadi target penyelidikan lebih lanjut. Aparat memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam jaringan tersebut.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lanjutan. Pihak kepolisian kini tengah mendalami jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk upaya penangkapan terhadap bandar M.

“Penangkapan ini adalah bentuk nyata sinergi antara aparat dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Rokan Hilir. Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan warga,” kata Dansub Unit Intel Kodim.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika. **Ikang Fauzi.

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close