Breaking News

Aktivitas Rokok Ilegal Tanpa Cukai Bebas di Rohil, Ketua LSM Topan RI Meminta Kapolda Riau dan Kapolri Turun Gunung Tangkap Pelaku.




riautama.com, Rohil - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, menemukan lokasi yang selama ini dijadikan akses tempat bongkar muat rokok ilegal tanpa cukai yang marak bebas beroperasi di Ibukota Bagansiapiapi.

“Berdasarkan hasil investigasi mendalam, kami menemukan tempat bongkar muat rokok ilegal tanpa cukai selama ini bebas beroperasi di Rohil, tapi sayangnya aktivitas mereka belum kami jumpai, sebab mereka bongkar muatnya pada subuh hari sekitar pukul 02:00 Wib,” Kata Yusaf Hari Purnomo.

Ketua DPD LSM TOPAN RI Rohil turut mengatakan pelabuhan tikus tempat akses bongkar muat rokok ilegal selama ini terpusat di jembatan Pedamaran II, Kecamatan Pekaitan, Rohil.

Yusaf Hari Purnomo alias Arie Black turut heran dan mulai meragukan kinerja aparat penegak hukum (APH) di Rohil terkait aktivasi ilegal yang selama ini sudah berjalan cukup lama dan aman tanpa ada tindakan yang nyata.


"Kemana perginya APH di Rohil, masa tidak mencium adanya aktivitas kegiatan ilegal bongkar muat dan peredaran rokok tanpa cukai yang telah lama beraktivitas, meski pemberitaan terus menyorot kegiatan tersebut namun belum ada juga aksi nyata, apa sudah menerima upeti dari kegiatan tersebut,” Singgung Arie.

Bukan tanpa sebab, Arie ikut menyinggung dimana peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Rohil tidak menjadi rahasia umum lagi, banyak pihak ikut menduga sejumlah APH turut terlibat dalam aktivitas haram tersebut dan dibekingi oleh sekelompok orang hebat dan kuat bermain di balik layar hingga bebas beroperasi di wilayah ini dengan waktu yang cukup lama tanpa tersentuh hukum.

"Dari keterangan sejumlah sumber yang kami dapat, mereka membeberkan dimana ribuan bungkus rokok ilegal bebas masuk di Ibukota Bagansiapiapi bermuara dari pelabuhan tikus sungai Rokan di Kecamatan Pekaitan sudah lama bebas beroperasional tanpa tersentuh hukum,” Ujar Arie.

Atas temuan tersebut, Arie berharap dengan Kapolda Riau, Mabes Polri untuk mengambil langkah tegas dan terukur agar aktivitas rokok ilegal dirohil dapat ditangakap para pelaku mafia rokok yang saat ini masih berlindung dibalik kekisruhan yang ada.

Ditaksir atas aktivitas peredaran rokok ilegal secara masif di rohil selama ini mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.**IF. 


Dikutip Dari Media bara news

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close