riautama.com, Rohil - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Rabu (2/7/2025) melakukan Penggeledahan di Kantor BUMD PT SPRH Perseroda dijalan Perniagaan Kota Bagansiapiapi.
Dalam penggeledahan tersebut sejumlah berkas Data, laptop bahkan Handphone seluler di sita oleh Penyidik Kejati Riau dan Penggeledahan tersebut diakui oleh Plt. Direktur Utama Rahmad Hidayat.
Saat di wawancarai terkait penggeledahan di kantor PT SPRH Perseroda tersebut Plt. Direktur Utama Rahmad Hidayat membeberkan Tim Penyidik dari Kejati Riau sekitar 8 sampai 10 orang tiba di kantor PT SPRH Perseroda lebih kurang sekitar pukul lebih 10-11.00 Wib.
Tadi sekitar jam 10 atau jam 11 siang, jadi apa namanya, ada dokumen dokumen yang dibawa, ada juga beberapa Komputer juga diangkat dibawa ya, handphone kami juga di sita, silahkan tak ada masalah kita juga terbuka data apapun kita berikan sehingga proses penyidikan dan pengungkapan kasus ini terang benderang, ucapnya menjelaskan.
Lebih lanjut, dirinya selaku Direktur Umum pada masanya berharap kasus yang mendera PT SPRH Perseroda ini cepat terungkap dan sampai ke meja Pengadilan.
Pada intinya itulah, kita berharap ini bisa segera terungkap. Ya tangan mencincang bahu memikul, pungkas Rahmad Hidayat.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH.,MH., saat dihubungi Wartawan melalui via telepon membenarkan kejadian Penggeledahan di Kantor PT SPRH Perseroda Bagansiapiapi
Dalam keterangannya, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan penggeledahan dibeberapa tempat yang berlokasi di Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu 2 Juli 2025 Pukul 11:30 Wib sampai dengan 18.00 WIB.
Pengeledahan dilakukan di Kantor Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dan rumah milik beberapa mantan Direksi SPRH. Penggeledahan yang dilakukan terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Penerimaan Dana Participating Interest (PI) 10% dari PT. Pertamina Hulu Rokan yang dikelola oleh PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir periode Tahun 2023 sampai dengan 2024. Dalam penggeledahan tersebut
Tim Penyidik berhasil menemukan dokumen dokumen terkait perkara tersebut yang selanjutnya dilakukan melakukan penyitaan,ujar Zikrullah
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau terdiri atas 2 tim yang masing- masing dipimpin oleh Kasi Penyidikan dan Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus didampingi oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bersama beberapa personil Pidsus.
Penggeledahan tersebut turut mendapatkan bantuan pengamanan dari beberapa personil TNI dari Batalyon Arhanud 13 Pekanbaru, ungkap Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH., MH., kepada media ini
Selama proses penggeledahan turut disaksikan oleh Pegawai SPRH dan pemilik rumah dan RT setempat. Penggeladahan berlangsung aman dan lancar.
Saat ini Tim Penyidik masih berada di Kota Bagansiapiapi untuk pengembangan lebih lanjut, tutup Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah.**Ikang Fauzi
Social Footer