Breaking News

Rugikan Nelayan, HNSI Rohil Desak Tuntaskan Soal Pagar Laut dan Bubu Tarik Gandeng



riautama.com, Bagansiapiapi - Adanya pemasangan pagar laut dan penggunaan alat tangkap bubu tarik gandeng atau bubu tarik dua yang diduga masih masif di perairan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kian menjadi sorotan.

Praktik ini tidak hanya mencederai asas keberlanjutan ekosistem pesisir, tetapi juga secara nyata mengakibatkan kerugian ekonomi bagi nelayan tradisional.

"Wilayah pesisir Rohil yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara dan negara tetangga Malaysia menjadi medan konflik yang kompleks akibat tumpang tindih kepentingan dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal, "kata Sekretaris DPC HNSI Rohil Amrial pada pertemuan yang dihadiri Ketum DPP HNSI Laksamana TNI (Purn) Soemarjono, di Pekanbaru baru-baru ini.

Kegiatan tersebut berkaitan dengan musda dan pelantikan DPD HNSI Riau tahun 2025.

Amrial menegaskan nelayan tradisional resah, tidak hanya bersaing dengan dinamika di perairan, namun juga adanya tekanan aktifitas nelayan dari luar daerah yang diduga mengunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

"Nelayan kami sering dihadapkan dengan nelayan dari Sumatera Utara maupun Malaysia. Penggunaan alat tangkap seperti bubu tarik yang merusak dasar laut dan pagar laut yang memagari habitat spot kerang secara ilegal membuat nelayan kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut kelangsungan hidup masyarakat pesisir," tegas Amrial, Ahad (13/7/2025)


Amrial juga menyoroti bahwa pemasangan pagar laut di wilayah perairan Sinaboi yang terjadi beberapa waktu lalu, telah mengganggu siklus pertumbuhan spot kerang darah yang menjadi komoditas perikanan penting bagi masyarakat lokal.

Ia mendesak instansi terkait untuk segera menurunkan tim verifikasi dan menertibkan pagar-pagar laut ilegal yang telah menyabotase ekosistem dan merugikan nelayan kecil.

Ia menambahkan, apresiasi atas tanggapan Kepala Dinas Perikanan Riau Yurnalis SSos MSi yang mengharapkan agar nelayan dari dua daerah ini yang bertetangga (Riau-Sumut) dapat menginisiasi pertmeuan guna mencari solusi komprehensif terhadap potensi konflik horizontal antar nelayan yang sewaktu-waktu dapat memanas di lapangan.

ketua DPP HNSI Pusat, Laksamana TNI (Purn) Soemarjono menekankan pentingnya kolaborasi antara nelayan dan pemerintah daerah dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap indikasi pelanggaran seperti penggunaan alat tangkap merusak harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Sekretaris Jenderal DPP HNSI Pusat Dr Ir Anton Leonard SP MM turut memberikan pandangan strategis dengan mendorong adanya forum dialog lintas provinsi yang fokus pada penyelarasan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir secara berkelanjutan dan inklusif.

"DPD HNSI Provinsi Riau dan Sumatera Utara perlu duduk bersama, membuat kesepahaman bersama, dan menyatukan langkah agar praktik-praktik eksploitatif di perairan nusantara dapat diminimalisir," katanya.**IF

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close