riautama.com, Rohil - Kasus dugaan Korupsi SMPN 4 Panipahan Proyek DAK Fisik Tahun 2023 pada Dinas Pendidikan Rohil kembali mencuat usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rohil bakal menambah calon tersangka baru usai merampungkan berkas tersangka Kepala Dinas (Kadis) AA dan PPTK Dinas Pendidikan SF.
Namun, belum diketahui siapa calon yang akan dijadikan tersangka baru dalam deretan kasus dugaan Korupsi SMPN 4 Panipahan , Apakah dari Pihak Dinas Pendidikan atau Pihak Ketiga, Pasalnya belum ada publikasi dari Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rohil.
Kasi Pidsus Kejari Rohil Misael Asarya Tambunan SH MH dalam keterangan nya mengatakan selama proses penyidikan berkas perkara dugaan Korupsi SMPN 4 Panipahan yang tengah ditangani ini tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.
"Tidak menutup Kemungkinan, jika terpenuhi alat bukti yang dikaitkan dengan niatan jahat dan dilanjutkan dengan perbuatan nyata." Ungkapnya.Kasi Pidsus Kejari Rohil Misael Asarya Tambunan SH MH, Kamis (3/7/2025) seperti yang dilansir dari media Sumatratimes.co.id.
Saat ini tambahan Misael, penyidik Kejari Rohil masih menggali keterangan keterangan penting terkait dengan aliran dana tersebut namun ia tidak menjelaskan secara menyeluruh karena masih dalam tahap penyidikan.
Ditargetkan dalam waktu dekat berkas perkara dari tersangka AA dan SF akan dirampungkan oleh Tim penyidik Kejari Rohil .“Ya, kemungkinan sudah 80 % berkas perkara ini selesai, tutup Misael.**IF.
Social Footer