Breaking News

Berpotensi Merusak Wibawa Pemerintah, Diduga Pj Penghulu Bagan Jawa Tunjukan Sikap Pembangkang dan Perlawanan Hingga Berani Lawan Perintah Bupati Rohil




riautama.com, Bagansiapiapi - Polemik pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa di Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, kian memanas. Pada Jumat (29/8/2025), Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menggelar pertemuan dengan Penjabat (PJ) Penghulu Bagan Jawa, Syahruddin, serta sejumlah perangkat desa yang sebelumnya diberhentikan sepihak.

Pertemuan itu turut dihadiri Suhaimi Irsan (Sekretaris Desa), Syafrayulinar (Perangkat Teknis PBB), dan Dina Afriana (Bendahara Desa). Agenda utama membahas langkah penyelesaian kebijakan pemberhentian dan pengangkatan perangkat yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum dan administrasi.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa seorang PJ tidak memiliki kewenangan memberhentikan ataupun mengangkat perangkat desa secara sepihak. Ia meminta Syahruddin segera mengaktifkan kembali perangkat desa yang diberhentikan.

“Saya minta perangkat desa yang diberhentikan dikembalikan ke posisi semula. PJ tidak boleh mengambil keputusan sepihak terkait pemberhentian perangkat desa. Semua ada aturan dan mekanismenya,” tegas Bupati.

Namun, instruksi orang nomor satu di Rokan Hilir itu justru tidak digubris. Hingga usai pertemuan, PJ Syahruddin enggan menandatangani SK pengaktifan kembali perangkat yang diberhentikan. Sikap keras kepala ini menuai kekecewaan mendalam dari para perangkat desa maupun masyarakat yang berharap masalah segera selesai.

Suhaimi Irsan, Sekdes yang diberhentikan, menilai tindakan PJ telah mencederai aturan sekaligus mengabaikan kewenangan Bupati.

“Ini bukan soal saya pribadi, tapi juga perangkat lain. Kalau dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan ada pemberhentian massal terhadap perangkat desa lainnya,” tegas Suhaimi

Nada serupa disampaikan Syafrayulinar, perangkat teknis PBB yang juga diberhentikan. Ia menilai kebijakan sepihak itu berpotensi menghambat jalannya administrasi pemerintahan desa, terutama pelayanan publik.

Situasi ini dikhawatirkan menimbulkan gejolak lebih besar. Beberapa tokoh masyarakat mengingatkan, jika persoalan berlarut-larut, potensi konflik horizontal bisa saja terjadi akibat ketidakpuasan terhadap kepemimpinan PJ.

Instruksi Bupati yang diabaikan bahkan disebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap pimpinan daerah. Sejumlah kalangan mendesak Pemkab Rokan Hilir mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi jabatan Syahruddin sebagai PJ Penghulu.

Bupati H. Bistamam sendiri sudah menegaskan komitmennya menertibkan roda pemerintahan desa agar berjalan sesuai aturan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya perlawanan halus dari PJ Bagan Jawa yang berpotensi merusak wibawa pemerintah kabupaten.**Ikang Fauzi


Sumber : Bahana Pos

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close