Breaking News

Diduga Muat Berita Bohong Dibeberapa Media Online Serta Intimidasi, Pj Penghulu Munawaroh Dilaporkan Ke APH dan Ke Bupati Rohil





riautama.com, Rohil - Berita yang dirilis oleh sebuah media online pada tanggal 16 Agustus 2025, yang menyatakan bahwa Pj Penghulu (Kepala Desa) Munawaroh adalah sosok yang transparan dan terbuka, diduga kuat merupakan berita yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta. Pemberitaan ini memicu reaksi keras dari Pimpinan Redaksi Pesisirbertuah, Andre Daeng, serta Wakil Ketua PD KAMI (Komunitas Aktivis Muda Indonesia), Aikev Firdaus.


Kronologi dan Bantahan

Pj Penghulu Munawaroh dikabarkan telah membuat berita hoax.
Pj Munawaroh sendiri dalam narasi media lain menyatakan pemberitaan tentang dirinya tidak sesuai dengan fakta dan sangat merugikan, baik secara pribadi maupun pemerintahan desa.

Untuk menanggapi berita dari Pesisirbertuah, Pj Munawaroh dibantu oleh media online lain untuk membuat berita sanggahan. Media ini diyakini tidak mengetahui fakta yang sebenarnya di lapangan.

Andre Daeng, Pimpinan Redaksi Pesisirbertuah, dengan tegas membantah narasi yang dibuat oleh media lain tersebut. “Itu narasi bisa dibuat-buat ya,” ujarnya sambil tersenyum sinis. “Segi transparansi dan terbukanya dari mana?”

Andre Daeng juga mempertanyakan kebenaran klaim transparansi tersebut, apalagi setelah baliho kegiatan terpasang di depan kantor desa. “Itu baliho kegiatan yang terpasang di depan kantor karena siapa dan desakan siapa itu semua?” kata Andre. “Bukti dan fakta semua ada di HP saya. Kalian jangan menyebar kebohongan seperti itu.”

kalian boleh bertanya kepada sekdes dan bendahara desa nya, itu sepanduk yang suruh membuat saya apa pj penghulu nya, dan sepanduk itu hari Jum’at kemaren baru terpasang, sedangkan beliau sudah duduk menjadi pj penghulu sudah berapa lama apa kah sinkron sama narasi kalian mikir lagi deh”

Andre menegaskan bahwa ia adalah warga asli Bagan Jawa Pesisir, lahir dan besar di sana, sehingga ia memiliki pemahaman yang mendalam tentang kondisi di lapangan.

Intimidasi dan Pelanggaran Hukum

Aikev Firdaus, Wakil Ketua PD KAMI, turut memberikan pernyataan. Ia mempertanyakan transparansi yang diklaim oleh Pj Penghulu Munawaroh. “Kapan Pj penghulu tersebut transparansi kepada kami?” tanya Aikev.

Aikev juga mengungkapkan bahwa Pj Penghulu Munawaroh diduga mengintimidasi Andre Daeng dan seorang rekannya. “Mereka datang ke sana dan diintimidasi oleh Pj kemarin dengan cara menekan mereka, memanggil anggota berseragam dan oknum wartawan untuk menekan mereka,” kata Aikev.

“Kalian sesama media seharusnya saling bahu-membahu, bukan saling adu argumen. Kalau argumen berita yang kalian buat sesuai dengan fakta tidak apa-apa. Ini berita yang tidak sesuai fakta,” tambahnya.

Aikev menegaskan bahwa perbuatan oknum anggota atau oknum wartawan yang membekap atau “mendeking” Pj Penghulu merupakan tindakan yang salah dan melanggar hukum di Indonesia. “Buatlah berita yang sesuai fakta, bukan pembohong atau penyesatan seperti itu,” tegasnya.

Tuntutan Hukum dan Peninjauan SK

Atas dasar dugaan penyebaran berita hoax, arogansi, dan intimidasi, PD KAMI mengajukan tuntutan. “Kami meminta kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir untuk meninjau kasus ini dengan benar, dan meninjau ulang SK yang diberikan kepada Pj penghulu tersebut,” kata Aikev.


Selain itu, PD KAMI juga meminta penegak hukum untuk mengusut kasus ini. “Kami meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Tinggi Rokan Hilir untuk dapat turun memeriksa Pj Penghulu Munawaroh tersebut karena beliau sudah arogan dan sekarang sudah mulai menebar hoax di mana-mana,” pungkas Aikev.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan kasus dugaan berita hoax dan intimidasi yang melibatkan Pj Penghulu Munawaroh dapat segera ditindaklanjuti secara hukum dan administratif demi keadilan dan kebenaran.**IF

Sumber : PesisirBertuah.com

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close