Breaking News

Kurangi Tingkat Resiko Hunian , Rutan Dumai Pindahkan 17 Warga Binaan


Arusdaerahnews com.Dumai –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali melakukan pemindahan 17 warga binaan yang memiliki masa pidana tinggi ke lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mengurangi tingkat resiko hunian, Jumat (27/6).

Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas, TNI dan Polri serta sesuai dengan prosedur standar operasional. 

Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan rutan, sekaligus agar warga binaan yang dipindahkan mendapatkan pelayanan pembinaan yang lebih optimal.

“Pemindahan ini bertujuan untuk menata kapasitas hunian dan harapan kami kedepan Rutan Dumai agar lebih layak dan keadaaan keamanan semakin kondusif,” ujar Karutan.

Adapun yang dipindahkan adalah berstatus hukuman mati, seumur hidup dan diatas 20 Tahun.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. ***

Rosa,g
Rutan Dumai.

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close