riautama.com, Panipahan - Polsek Panipahan melaksanakan program Green Policing melalui kegiatan penanaman pohon di MA Tarbiyah Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan IPTU Yofi Ferdian, S.H., M.H., M.Si. serta dihadiri Kepala Sekolah MA Tarbiyah Panipahan Darat Gunawan, S.Pd., Kanit Sabhara IPTU Rahmad, Kanit Binmas Aipda F. Nasution, S.H., Bhabinkamtibmas Panipahan Kota Aipda R. Siregar, Bhabinkamtibmas Panipahan Bripka P. Siregar, para guru, siswa, dan personel Polsek Panipahan.
Kapolsek Panipahan IPTU Yofi Ferdian menjelaskan, konsep Green Policing merupakan pendekatan strategis Polri yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pelestarian lingkungan.
"Polisi tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan sebagai pelestari lingkungan. Melalui Green Policing, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam, terutama di kalangan pelajar,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup. Program ini juga sejalan dengan kebijakan Kapolda Riau dalam menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, hingga persoalan sosial berbasis ekologi.
Selain penanaman pohon, Polsek Panipahan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak siswa dan masyarakat untuk aktif mendukung program penghijauan.
Dengan adanya program ini, diharapkan terjalin kolaborasi antara kepolisian, pihak sekolah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas.**Ikang Fauzi
Social Footer