Breaking News

Sorotan tajam LPAKNRI PROJAMIN tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Tanggamus yang diduga kuat melakukan sejumlah praktik menyimpang dalam pengelolaan anggaran tahun 2024

.
Tanggamus - Riautama .Com

Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2024, tercatat total anggaran sebesar Rp53 miliar lebih digelontorkan untuk 82 paket kegiatan. Namun, sejumlah indikasi penyimpangan mulai terungkap dari pola pengadaan yang tidak lazim.

Salah satu sorotan utama adalah maraknya penggunaan metode pengadaan langsung untuk pekerjaan bernilai besar.

Tercatat puluhan proyek dengan nilai hampir —batas maksimal pengadaan langsung—dilakukan tanpa proses tender terbuka. Bahkan, beberapa proyek hanya diumumkan dan ditutup pada hari yang sama.

"Ini mengarah pada praktik split contract, di mana paket pekerjaan besar sengaja dipecah agar tidak perlu melalui tender. Pola seperti ini membuka peluang permainan antara pejabat dan rekanan," ujar ketua LPAKN RI PROJAMIN.

Tak hanya itu, sejumlah proyek jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan juga diduga mengalami markup anggaran. Proyek serupa dilakukan di lokasi berbeda dengan nilai yang bervariasi signifikan, tanpa kejelasan hasil pekerjaan yang dapat diakses publik.

Yang lebih mengkhawatirkan, anggaran juga banyak tersedot ke belanja yang dinilai tidak mendesak, seperti:

Dekorasi dan souvenir pameran APKASI hingga ratusan juta rupiah

Penataan taman dan pembangunan patung dengan nilai miliaran

Belanja makan minum rapat dan alat tulis kantor yang nilainya signifikan

Sejumlah pihak pun mulai mengambil langkah. Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) DPK Tanggamus menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi pada Dinas PUPR Tanggamus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Kami tidak tinggal diam. Tahun lalu, kami juga sudah menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023 yang sampai saat ini belum juga mendapat kejelasan. Sekarang 2024 terulang kembali dengan pola serupa. Ini jelas sistemik,” tegas Ketua DPK PROJAMIN Tanggamus, Helmi.

Dinas PUPR Tanggamuas saat di hubungi PPK pelaksana, mengambil sikap diam tak menjawab pertanyaan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Tanggamus belum memberikan klarifikasi resmi.(Helmi)

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close