Breaking News

Gelar Penyuluhan Hukum di Pemerintah Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Kejati Riau Angkat Materi Peran Serta Kejati Riau Dalam Pembangunan Strategis Nasional.

 



Riautama.com - Pelalawan - Selasa 16 September 2025, Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Riau menggelar kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Bertempat di Kantor Bupati Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pelalawan Zulkifli, S.Ag. Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pelalawan Zulkifli, S.Ag menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan pemahaman hukum di lingkungan pemerintah daerah.


Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H. Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan pada pokoknya bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya kesadaran hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh Kasi IV Bidang Intelijen Kejati Riau Novriandi Andra, S.H., M.H. Dalam paparan materinya, Kasi IV Bidang Intelijen Kejati Riau Novriandi Andra, S.H., M.H memaparkan materi mengenai Peran Serta Kejaksaan dalam Pembangunan Strategis Nasional. Latar belakang Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) memiliki sifat penting dalam mendorong pertumbuhan serta pemerataan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan Proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dan/Atau Badan Usaha yang Memiliki Sifat Strategis Untuk Peningkatan Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan yang Ditetapkan oleh Peraturan Perundang-undangan.


Dalam kesempatan tersebut juga, Kasi IV Bidang Intelijen Kejati Riau Novriandi Andra, S.H., M.H juga menekankan fungsi intelijen kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis, baik sebagai pengetahuan melalui deteksi dini terhadap potensi ancaman, maupun sebagai aktivitas dengan melakukan koordinasi, pengkajian, serta penyuluhan hukum. Hal ini diharapkan dapat mencegah adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan.













kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Kejaksaan merupakan salah satu layanan Kejaksaan untuk memberikan penjelasan, pemahaman, dan informasi kepada masyarakat mengenai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum, mencegah pelanggaran, dan menyajikan hukum sebagai pelindung masyarakat.


Pekanbaru, 16 September 2025

An. ASISTEN INTELIJEN KEJAKSAAN TINGGI RIAU

KASI PENERANGAN HUKUM


DTO


ZIKRULLAH, SH., MH

Jaksa Muda Nip. 19841025 200912 1 001

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Zikrullah, S.H., M.H/ Kasi 

Penkum Kejati Riau

Hp. 081379992510

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close