Lubuk Sikaping, Riautama.com - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, S.H., M.H., turun tangan meninjau kegiatan normalisasi Sungai Batang Pakau di Nagari Tanjung Beringin Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sabtu (27/9/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir yang kerap melanda kawasan tersebut pada musim penghujan. Debit air Sungai Batang Pakau sering meningkat tajam, sementara kondisi aliran sungai yang menikung justru memperparah ancaman banjir ke pemukiman warga di sekitarnya.
Rencana normalisasi sungai dengan menggeser aliran agar lebih lurus sempat menemui hambatan. Warga setempat awalnya belum sepakat karena khawatir lahan mereka terdampak. Namun, setelah dilakukan musyawarah bersama yang dimediasi oleh Kejaksaan Negeri Pasaman, akhirnya masyarakat menyetujui langkah pengalihan aliran sungai sebagai solusi bersama.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Pasaman mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam melakukan normalisasi sungai ini. Ini bagian dari upaya kita bersama untuk melindungi masyarakat dari ancaman banjir,” ujar Sobeng Suradal.
Ia menegaskan, peran Kejaksaan tidak hanya sebatas pada penegakan hukum. Menurutnya, Kejaksaan juga memiliki kewajiban moral untuk memastikan masyarakat hidup aman, nyaman, dan terlindungi dari potensi bencana.
“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat hidup aman, nyaman, dan terlindungi dari bencana,” katanya menambahkan.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif menjaga lingkungan sekitar sungai. Baginya, pekerjaan teknis pemerintah akan sia-sia jika masyarakat tidak ikut serta dalam merawat daerah aliran sungai.
“Kami mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, nagari, maupun masyarakat, untuk terus menjaga lingkungan. Pencegahan banjir akan berhasil jika kita semua bergerak bersama,” tutup Kajari Pasaman.
Dalam peninjauan tersebut, Sobeng didampingi oleh Ria Desrianti, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pasaman, yang ikut memastikan jalannya kegiatan normalisasi sekaligus meninjau kesiapan teknis di lapangan.
Program normalisasi Sungai Batang Pakau kini menjadi kerja bersama lintas sektor yang melibatkan pemerintah nagari, BPBD, dinas teknis, serta aparat penegak hukum. Kehadiran Kejari sebagai mediator dianggap berhasil mencairkan kebuntuan sekaligus mempercepat upaya penanggulangan bencana berbasis musyawarah. (MAL)
Social Footer