RIAUTAMA.COM.PASAMAN–
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman bersama DPRD menandatangani Fakta Integritas dan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Minggu (14/9/2025).
Bupati Pasaman, Welly Suhery, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD yang telah membangun kemitraan dan sinergi dengan baik.
Penandatanganan ini membuktikan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Pasaman terus terjaga. “Kondisi ini menjadi modal utama kita untuk membangun Pasaman ke depan secara bertahap dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Dalam nota kesepahaman kita arahkan untuk memperkuat pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta mendorong transformasi ekonomi, pengurangan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, digitalisasi pelayanan publik, dan penguatan reformasi birokrasi di daerah
Selanjutnya Nelfri Asfandi Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkesinambungan.
“Penyusunan KUA dan PPAS tahun ini memiliki nilai strategis karena berlangsung dalam kerangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara. katanya. (Ul)
Social Footer