Rokan Hulu-riau tama.com Tuntut janji kepala desa yang belum terlaksana, Puluhan Masyarakat datangi kantor Desa dengan membawa spanduk untuk
Menyampaikan Pernyataan Sikap tidak Percaya kepada Kepala Desa (Kades) Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Rabu (1/10/2025) Pagi
Kehadiran masyarakat ke kantor Desa saat itu menuntut janji-janji yang diucapkan kepala desa sewaktu beliau mencalon kan diri,tetapi setelah beliau terpilih sampai saat ini janji tersebut belum juga di tepati Kades Pasir Utama diduga telah menyalah gunakan wewenang dalam Penggunaan Anggaran Desa yaitu dalam sistem pengelolaan kegiatan desa dan tata kelola pendapatan asli Desa
Koirdinator aksi, mbah selamat menegaskan bahwa
Kades Pasir utama telah menyalah gunakan dalam Penggunaan Anggaran Desa keuangan dipegang langsung oleh Kades yang seharusnya dipegang oleh Tim Pelaksana kegiatan (TPK)
Selain itu juga Kades tidak membentuk Team Pelaksanaan Kegiatan (TPK) untuk Pendapatam Asli Desa (PAD) Sehingga PAD dipegang dan dikelola oleh Kades secara langsung
Kades terpilih itu juga Tidak dapat memenuhi Visi dan Misi Kampanye sehinggga hal itu berdampak pada masyarakat yaitu kurang Pembangunan Fisik di Desa Pasir Utama Sehingga Kami Masyarakat Desa Pasir Utama secara tegas menyatakan sikap ketidak Percayaan kepada Kades Pasir Utama untuk segera Mengundurkan diri
(Bustami nasution)
Social Footer