Riautama.com - Pekanbaru - Berdasarkan hasil pantauan Koordinator Provinsi Riau DPP TOPAN RI (Team Operasional Penyelamatan Asset Negara RI) memeriksa di salah satu LPSE Provinsi Riau ditemukan anggaran di Dinas PUPR Provinsi Riau mengeluarkan 1,5 miliar dengan harga pagu dan hasil menentukan pemenang kontrak berasal dari daerah Jawa Barat dengan harga Rp 1,48Miliar lebih.
Koordinator Provinsi Riau DPP TOPAN RI Suwandi Erikson Nababan,SH,MH telah berkomunikasi dengan salah satu pejabat penting dengan jabatan sebagai Kepala Bidang Bina Marga namun sangat di sayangkan tidak ada respon tetapi di abaikan maka berita ini diterbitkan,kecurigaan salah satu Lembaga TOPAN RI yang telah resmi terbit Badan Hukum yang sah serta kami memiliki Lembaran Negera yang sah dengan nomor Perkim tahun 2018.
Lagi Red Suwandi Erikson Nababan,SH,MH Koordinator Provinsi Riau mengatakan pada saat wawancara di tempat kerjanya,"saya sebagai pemantau asset negara yang berada di Provinsi Riau khususnya akan menjaga asset keuangan negara dan saya sendiri akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi ingat tidak sekarang Dinas PUPR Provinsi Riau sedang memanas di KPK nah ini kesempatan saya akan membuat Laporan tambahan ke KPK nnti,"tegas Suwandi Erikson Nababan,SH,MH di ruang kerjanya.
Sempat viral di pemberitaan media online, cetak dan Televisi bahwa Dinas PUPR Provinsi Riau sedang dalam berduka yaitu Gubernur Riau dan Kepala Dinas PUPR sendiri yang sekarang tersandung Hukum dan sudah dijadikan tersangka oleh KPK,namun Lembaga TOPAN RI yang sudah resmi bekerja sama dengan KPK akan membuat laporan tambahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalu surat resmi Laporan KPK,"tutup Suwandi Koordinator Prov Riau DPP TOPAN RI.(Team)
Sumber :Koordinator Provinsi Riau DPP TOPAN RI



Social Footer