Breaking News

Proyek Spam Miliaran Rupiah di Jaman Mantan Bupati Tanggamus Mangkrak , LPAKN RI PROJAMIN Akan Usut Tuntas


Tanggamus— Riautama.Com

 Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dibangun di dua kecamatan di Kabupaten Tanggamus, Lampung, dinilai gagal memberikan manfaat bagi masyarakat.

Proyek bernilai hampir Rp.6 miliar yang berlokasi di Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, serta Pekon Pampangan, Kecamatan Cukuh Balak, itu hingga kini tidak pernah berfungsi sebagaimana mestinya.

Pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2022 di masa kepemimpinan Bupati Dewi Handajani ini menuai sorotan tajam dari warga. Mereka mengaku tak pernah merasakan aliran air dari proyek yang digadang-gadang mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tersebut.
“Nilainya lumayan besar, Pak. Di pekon kami saja mencapai hampir tiga miliar, kalau tidak salah. Tapi sampai sekarang kami tidak pernah merasakan manfaatnya,” ungkap salah seorang warga Padang Ratu.


Keluhan serupa disampaikan warga Pekon Pampangan, Cukuh Balak. Mereka menilai proyek itu hanya menghabiskan uang negara tanpa hasil.
“Sejak dibangun, air tidak pernah mengalir. Proyek ini malah kelihatan seperti ajang menghambur-hamburkan uang, bukan untuk kepentingan masyarakat,” tegas seorang warga.



Menanggapi kondisi tersebut, Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) menyampaikan keprihatinan mendalam.

Mereka menilai proyek SPAM yang mangkrak ini merupakan bentuk nyata ketidakseriusan pemerintah dalam mengelola anggaran negara. Yang lebih mengkhawatirkan, menurut lembaga tersebut, diduga terdapat pengalokasian biaya perawatan tahunan, meski proyek sama sekali tidak berfungsi.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya proyek dapat dipelihara dan difungsikan sehingga masyarakat bisa menikmati akses air bersih. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya—proyek terbengkalai dan tidak memberikan dampak apa pun,” ujar Helmi, Ketua LPAKN RI PROJAMIN.

Helmi menambahkan, pihaknya menduga adanya praktik korupsi yang melibatkan oknum tertentu dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek.


Sebagai bentuk tanggung jawab publik, LPAKN RI PROJAMIN menyatakan akan segera mengumpulkan seluruh bukti serta data pendukung terkait proyek mangkrak tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan temuan ini secara resmi kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung, agar dapat ditindaklanjuti secara tegas dan transparan,” tegas Helmi.

Lembaga itu menekankan pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran negara, terutama pada proyek yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih.(Hm)

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close