Rokan hulu Riautama.com Konflik Serikat Buruh Bongkar Muat di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) mulai memanas, Pasalnya kedua kubu serikat buruh SPPP dan SPTI di PT SKA masing masing menurunkan anggotanya untuk melakukan aktivitas Bongkar Muat.
Diketahui kedua buruh ini merupakan mitra bongkar muat PT SKA yang berada di Desa Sungai Kuning Kecamatan Rambah Samo dengan cara kerja bagi shif.
Namun pada tanggal 26/01/2026 situasi di PT SKA tidak seperti biasanya, Bahkan terpantau ratusan buruh dari masing masing serikat terlihat saling berkumpul.
Sekitar 6 jam kedua belah pihak melakukan mediasi di kantor PT SKA yang dijaga ketat oleh Ratusan personil dari Polres Rokan Hulu dengan berpakaian Tameng dan Water Canon.
Dari hasil mediasi di Kantor PT SKA menyepakati untuk bongkar muat dilakukan oleh Karyawan PT SKA menjelang hasil putusan mediasi yang akan berlanjut besok tanggal 27/01/2026 di kantor Bupati Rokan Hulu.
Usai mediasi, Thomson Sinaga selaku ketua PUK SPPP SKJ di PT SKA mengatakan bahwa awal mula pabrik berdiri merekalah yang bekerja sebagai bongkar muat di Pabrik PT SKA.
“Awalnya kami yang bekerja di Pabrik ini, entah kenapa seiringnya waktu ditengah perjalanan pihak perusahaan membagi KKB kepada pihak SPTI, Hingga terjadi pembagian shif kerja”. Ungkap Thomson
Demi menjaga Harkamtibnas dan mencegah bentrok pembagian shif kerja itupun kami sepakati di Kantor Camat saat mediasi. Bahkan Kegiatan Bongkar muat dengan berbagi shif ini cukup berjalan dengan baik selama ini”. Sebutnya
Namun sungguh ironis, PT SKA yang dulunya sama sama berjuang dengan kami hingga sampai kepengadilan karna digugat, memutus Kontra Kerja Bersama (KKB) dengan Pihak PUK SPPP tanpa ada permasalahan apapun yang kami perbuat”. Ucapnya
“Kami berharap pada mediasi besok Pemkab Rokan Hulu (Rohul) agar dapat mengambil keputusan secara arif dan bijak, sebab keputusan itu juga menentukan nasib ratusan warga yang sudah bergantung hidup bekerja selama ini di Pabrik PT SKA.”harapnya.
(Btm - Tim)



Social Footer