Riautama.com - Kepri - Batam Tercoreng Jelang Ramadan, Folitim Message Diduga Abaikan Edaran Pemerintah
Batam – Di saat umat Muslim bersiap menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh khidmat, muncul ironi yang mencederai nilai kesucian tersebut..
Sebuah tempat usaha bernama Folitim Message di Kota Batam diduga tetap beroperasi meski pemerintah telah mengeluarkan surat edaran pembatasan aktivitas menjelang dan selama Ramadan..
Surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah setiap tahun secara tegas mengatur penyesuaian operasional tempat hiburan dan usaha tertentu demi menjaga ketertiban serta menghormati bulan suci..
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas di Folitim Message disebut-sebut masih berlangsung,
Warga sekitar mengaku melihat tamu keluar dari lokasi tersebut..
Situasi ini memicu pertanyaan publik: apakah aturan hanya berlaku bagi sebagian pihak, sementara yang lain bebas melanggarnya?
“Kalau memang sudah ada surat edaran, kenapa masih beroperasi? Ini bukan soal usaha, tapi soal menghormati suasana Ramadan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya..
Ujian Ketegasan Aparat
Kondisi ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak perda dan instansi terkait...
Pemerintah selama ini kerap menegaskan komitmennya menjaga ketertiban umum selama Ramadan. Namun tanpa pengawasan dan penindakan yang tegas, edaran hanya akan menjadi dokumen formal tanpa daya paksa..
Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi:
Apakah Folitim Message memiliki izin khusus?
Apakah ada dispensasi tertentu?
Ataukah ini bentuk pembiaran?
Jika dugaan ini benar, maka bukan hanya aturan yang dilanggar, tetapi juga nilai etika sosial yang dijunjung tinggi masyarakat Batam yang dikenal religius dan menjunjung toleransi..
Momentum Introspeksi
Ramadan seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan justru ajang pengabaian aturan.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan pengecekan dan memberikan pernyataan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Ketegasan bukan sekadar simbol. Tanpa tindakan nyata, kepercayaan publik bisa terkikis. ( Guntur Harianja )



Social Footer