TAPUNG HULU — Riautama.com - Kepolisian tidak hanya hadir saat kejahatan terjadi, tetapi juga berdiri di garda depan mencegah rusaknya masa depan generasi muda. Komitmen itu ditegaskan Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, S.H., M.H. saat memimpin upacara dalam program Police Go To School di Pondok Pesantren Ni’ matullah Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Senin (2/2/2026).
Di hadapan sekitar 350 santri, Kapolsek tampil tegas menyuarakan perlawanan terhadap perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan, indisipliner, hingga ancaman narkoba yang dinilai dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa sejak dini.
Didampingi Kanit Binmas Ipda Anton, S.H., Aiptu Hengky Syahputra, pimpinan pondok pesantren, serta jajaran tenaga pendidik, IPTU Riko menekankan bahwa sekolah dan pesantren harus menjadi ruang aman—bukan ladang kekerasan psikologis maupun fisik.
Dalam amanatnya, Kapolsek secara lugas mengingatkan bahwa bullying bukan kenakalan biasa, melainkan benih kejahatan sosial yang dapat meninggalkan luka jangka panjang. Ia mengajak seluruh santri untuk saling menghormati, menjunjung adab, dan menjauhi perilaku merendahkan sesama.
Tak hanya soal ketertiban, pesan kuat juga diarahkan pada pembentukan akhlak dan kepedulian lingkungan. Kapolsek mendorong budaya menanam dan penghijauan di lingkungan pesantren sebagai implementasi nyata program Green Policing Polda Riau, sekaligus sarana mendidik karakter cinta alam dan tanggung jawab sosial.
Soal etika, IPTU Riko menegaskan bahwa ketaatan kepada guru dan aturan sekolah adalah fondasi utama membangun pribadi unggul. Menurutnya, kecerdasan tanpa akhlak hanya akan melahirkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Pesan nasionalisme dan cinta tanah air turut digaungkan agar para santri tumbuh sebagai generasi yang tidak hanya religius, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan komitmen kebangsaan. Peringatan keras soal bahaya narkoba pun disampaikan tanpa basa-basi, sebagai ancaman nyata yang harus dilawan bersama.
Kegiatan ini menegaskan peran aktif kepolisian dalam dunia pendidikan—bukan sekadar penegak hukum, tetapi penjaga masa depan generasi muda melalui pembinaan karakter, moral, dan kesadaran hukum sejak dini.



Social Footer