Breaking News

Patroli Ramadan, Polisi Amankan 15 Orang Terkait Perang Sarung, Petasan, dan Obat Keras di Pringsewu

Patroli Ramadan, Polisi Amankan 15 Orang Terkait Perang Sarung, Petasan, dan Obat Keras di Pringsewu
Pringsewu – Riautama.Com Aparat gabungan dari Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota menggelar patroli skala besar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadan, Minggu (22/2/2026) dini hari.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 06.30 WIB itu, petugas mengamankan 14 remaja dan seorang pria dewasa yang diduga terlibat aksi perang sarung, perang petasan, serta penyalahgunaan obat keras.


Patroli diawali dengan pembubaran aksi perang sarung di Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu. Sebanyak 12 remaja diamankan di lokasi tersebut. Polisi turut menyita 11 unit sepeda motor serta tiga sarung yang telah dimodifikasi dengan simpul dan pemberat yang berpotensi membahayakan.


Dalam razia lanjutan, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (22), warga Kecamatan Banyumas, yang kedapatan membawa 51 butir pil tramadol tanpa izin resmi. Tramadol termasuk obat keras yang peredarannya wajib menggunakan resep dokter.

Pria tersebut selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pringsewu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.


Petugas juga menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi perang petasan. Di Lapangan Mars, Kelurahan Pringsewu Selatan, seorang remaja diamankan karena membawa kembang api berukuran besar. Remaja lainnya turut diamankan di jalan perbatasan Pekon Podomoro dan Kelurahan Pringsewu Utara dengan barang bukti serupa.

Seluruh remaja yang diamankan dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk didata dan diberikan pembinaan. Orang tua serta aparatur pekon setempat turut dipanggil untuk mendampingi proses tersebut. Setelah pembinaan, 14 remaja diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing, sementara barang bukti berupa sepeda motor dan sarung modifikasi tetap diamankan sebagai efek jera.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kenakalan remaja yang kerap meningkat selama Ramadan.

“Perang sarung dan petasan bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban luka dan konsekuensi hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Kami berharap para orang tua lebih peduli dan memastikan anak-anaknya berada di rumah pada jam-jam rawan. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak terlibat dalam kenakalan remaja maupun perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.

Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin selama Ramadan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

(Wik)

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close