Riautama.com - Batam kembali bergolak.
Kali ini bukan sekadar penyelundupan—melainkan dugaan keberadaan pabrik rokok ilegal berskala besar yang disebut-sebut beroperasi di kawasan Batam Center.
Isu ini viral. Publik marah.
Dan satu pertanyaan besar menggema:
bagaimana mungkin aktivitas sebesar itu bisa luput dari pengawasan?
Selama ini, peredaran rokok ilegal di Batam bukan hal baru. Penindakan demi penindakan telah dilakukan, dengan temuan yang tidak main-main—ratusan ribu hingga jutaan batang rokok tanpa pita cukai beredar bebas.
Terbaru, lebih dari 1,12 juta batang rokok ilegal diamankan dari sebuah speedboat di perairan Batam. Angka yang mencengangkan—sekaligus memunculkan kecurigaan yang lebih dalam.
Jika distribusinya sebesar ini, lalu di mana sumber produksinya?
Pertanyaan itu kini mengarah pada satu dugaan yang mengkhawatirkan:
adanya pabrik ilegal dengan kapasitas produksi masif, bahkan disebut mampu menghasilkan jutaan batang per hari.
Ini bukan lagi industri rumahan.
Ini operasi skala industri.
Dan jika benar, maka persoalannya jauh lebih serius dari sekadar penyelundupan.
Batam, sebagai kawasan perdagangan bebas, seharusnya memiliki sistem pengawasan berlapis—terutama terhadap barang sensitif seperti mesin dan bahan baku rokok. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan celah yang mencolok.
Kasus lolosnya mesin rokok dari Batam—yang kemudian terdeteksi di luar daerah—sebelumnya sudah menjadi alarm keras. Kini, dugaan adanya pabrik besar di dalam kota sendiri mempertegas kekhawatiran publik:
apakah ini sekadar kelalaian, atau ada pembiaran sistematis?
“Mustahil pabrik sebesar itu tidak terendus kalau sistem berjalan normal,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan publik yang kian memuncak.
Desakan untuk investigasi menyeluruh pun tak terbendung.
Bukan hanya terhadap pelaku usaha ilegal—
tetapi juga terhadap sistem pengawasan itu sendiri.
Sebab jika dugaan ini benar, yang dipertaruhkan bukan sekadar potensi kerugian negara dari sektor cukai.
Yang dipertaruhkan adalah kredibilitas aparat penegak hukum.
Selama ini, aparat—khususnya Bea Cukai—memang aktif melakukan penindakan di laut. Berbagai upaya penyelundupan berhasil digagalkan.
Namun publik kini melihat satu kelemahan mendasar:
penindakan hanya menyasar hilir.
Sementara hulunya—produksi ilegal—diduga tetap berjalan.
Jika ini terus dibiarkan, maka penegakan hukum hanya akan menjadi siklus tanpa ujung:
ditangkap di laut, muncul lagi dari darat.
Batam kini berada di titik krusial.
Antara menjadi contoh tegas penegakan hukum—
atau justru simbol longgarnya pengawasan yang dimanfaatkan jaringan ilegal.
Satu hal yang pasti:
publik tidak lagi diam.
Dan tekanan akan terus meningkat—
hingga kebenaran benar-benar terungkap.
( Guntur Harianja )



Social Footer