Riautama.com - Batam — Wajah kota industri yang selama ini dijaga sebagai etalase investasi kini kembali tercoreng. Dugaan praktik perjudian terselubung justru beroperasi terang-terangan di pusat keramaian—seolah tanpa rasa takut, tanpa sentuhan hukum.
Sorotan tajam publik kini mengarah ke lantai 3 BCS Mall. Di sana, sebuah arena permainan bernama Percis Hokki Bear berdiri dengan label “hiburan keluarga”. Namun di balik tampilan ramah anak itu, terselip dugaan praktik lama dengan wajah baru: judi berkedok permainan.
Permainan “Tebak Angka” dan “Tembak Ikan” (gelper) disebut-sebut menjadi pintu masuk. Polanya bukan hal baru—pemain membeli koin, bermain untuk mengumpulkan poin, lalu menukarkannya. Yang menjadi pertanyaan besar: apakah penukaran itu berujung uang tunai?
Jika iya, maka ini bukan lagi sekadar hiburan. Ini perjudian—yang dikemas rapi agar tampak legal.
Legalitas Semu atau Pembiaran Terstruktur?
Fenomena “legalitas semu” bukan cerita baru di Batam. Modus serupa berulang kali muncul: permainan dibuat seolah sah, padahal mengandung unsur taruhan yang jelas.
Lebih mencengangkan, arena ini diduga berada di bawah naungan PT Lubuk Sumber Jaya. Nama perusahaan itu kini ikut terseret dalam pusaran sorotan publik.
Pertanyaan pun mengeras:
Apakah ini sekadar kelalaian?
Atau justru ada pembiaran sistematis?
Atau lebih jauh lagi—bagian dari pola bisnis yang terorganisir?
Jika dugaan ini benar, maka pelanggaran hukum bukan lagi abu-abu.
Ancaman Pidana Nyata
Praktik ini berpotensi melanggar:
Pasal 303 KUHP — perjudian, ancaman hingga 10 tahun penjara
Pasal 303 bis KUHP — bagi pihak yang turut serta, memfasilitasi, atau membiarkan
Artinya, jerat hukum tidak hanya menyasar pemain atau operator lapangan. Pengelola, pemilik usaha, hingga pihak yang memberi ruang bisa ikut terseret.
Aparat Ke Mana?
Di tengah dugaan yang kian terang, publik justru dihadapkan pada satu pertanyaan paling krusial:
Ke mana aparat penegak hukum?
Bagaimana mungkin aktivitas yang diduga ilegal ini berlangsung di ruang publik, di pusat perbelanjaan ramai, tanpa tindakan tegas?
Sorotan kini mengarah langsung ke Polresta Barelang. Masyarakat menuntut lebih dari sekadar pengawasan—mereka menuntut tindakan nyata.
Karena jika dibiarkan, pesan yang muncul jelas: hukum bisa dilihat, tapi tidak ditegakkan.
Taruhannya: Citra Batam
Ini bukan sekadar soal satu arena permainan. Ini soal kredibilitas kota.
Jika praktik seperti ini terus hidup, Batam berisiko kehilangan wajahnya sebagai kota investasi modern—dan perlahan berubah menjadi ruang aman bagi praktik perjudian terselubung. ( Guntur Harianja )



Social Footer