Breaking News

Diduga Gelapkan Uang Milyaran Rupiah, TC Selaku Komisaris PT. PSU Yang Berdomisi di Batam Dilaporkan Kepolres Metro Jakut



Diduga Gelapkan Uang Milyaran Rupiah, Tomi Ciputro, Selaku Komisaris PT. PSU Yang Berdomisi di Batam Dilaporkan Kepolres Metro Jakut


Riautama.com - WBN, Jakarta - TC (Tomi Ciputro) selaku Komisaris PT. Pinang Sejahtera Utama (PT.PSU) yang berdomisili di Kota Batam diduga Gelapkan uang milyaran rupiah seorang pengusaha yang bernama Dong Jingwei (DJ) selaku Owner PT. TMN.

Berawal dari kesepakatan Pinjaman dana menjalankan tambang biji besi yang di iming-imingkan TC selaku Komisaris PT. PSU kepada DJ selaku Owner PT.TMN, dengan janji saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, justru menyisahkan permasalah serius.

Waktu berjalan, janji pengembalian sudah terlewati, hingga sekian lama tidak ada etika baik dari TC untuk mengembalikkan uangnya kepada DJ, hingga pada tanggal 27 Mei 2025, DJ melaporkan TC ke Polres Metro Jakut, dengan nomor laporan : LP/B/1001/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Tidak sampai disitu, upaya DJ sebagai Owner PT. TMN ( Pelapor ) untuk meninta pengembalian dananya, DJ memberikan kuasa penagihan kepada beberapa perwakilan yang ada di Batam.

Saat tim kuasa penagihan di Batam melakukan upaya  komunikasi secara kekeluargaan, diketahui ternyata TC selaku Komisaris PT.PSU, adalah anak kandung dari TW (Tutisiani Wijono) salah satu Owner di Hotel Sahid Batam Centre, yang juga adalah salah satu direktur di PT. PSU.

Saat dikonfirmasi awak media, salah satu pemegang kuasa PT. TMN, Ismail menyampaikan, " Kami selaku tim kuasa penagihan dari PT.TMN menerima surat kuasa pada tanggal 7 Januari 2026, langsung berupaya komunikasi kepada pihak PT.PSU."

" Melalui hubungan Telepon, WhatsApp, upaya komunikasi  kekeluargaan dilakukkan, hingga akhirnya kami dapat bertemu dengan Ibu Tutisiani Wijono selaku salah satu Direktur di PT.PSU yang juga adalah Ibu Kandung dari Saudara Tomi Ciputro (TC) di Hotel Sahid Batam Centre." Ujar Ismail.

Ismail juga menyampaikan bahwa sudah tiga kali kami perwakilan tim kuasa bertemu Ibu Tutisiani Wijono di Hotel Sahid Batam Centre untuk membahas penyelesaian masalah yang ada secara kekeluargaan, tapi Ibu Tuti selalu mengulur waktu dengan alasan mempelajari datanya, hingga di pertemuan ketiga Ibu Tutisiani Wijono menyampaikan 2 opsi yaitu :
1. Menyelesaikan dengan cara Menawarkan kembali Tambang kepada Dong Jingwei.
2. ⁠Mencabut Laporan di Polres Metro Jakut dulu baru duduk membicarakan penyelesaian secara Kekeluargaan. "


" Bagi kami itu bukan suatu penyelesaian yang baik, dan terkesan tidak ada etika baiknya dalam penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan." Tegas Ismail.

" Sementara itu, sampai saat ini kami tim kuasa penagihan tidak dapat menghubungi atau menemui Tomi Ciputro selaku Komisaris Utama PT PSU, anak kandung dari Ibu Tutisiani Wijino selaku salah satu direktur di PT.PSU,i" Tambah Ismail.

" Kami akan terus melakukan upaya-upaya hukum agar hak-hak Pemberi Kuasa kami dapat terselesaikan dengan baik dari pihak PT.PSU, sebab, selain laporan yang sudah ada di Polres Metro Jakut, kami juga memilik bukti pembayaran melalui cek kosong atas nama PT. Pinang Sejahtera Group (PT.PSG) yang Direktur Utamanya masih Tomi Ciputro " Tutup Ismail.

Sementara itu, saat di konfirmasi awak media melalui jaringan Telepon dan WhatsApp, Penyidik pembantu Unit IV Satreskrim Polres Metro Jakut menyampaikan bahwa pihak terlapor (Tomi Ciputro) mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit, berdasarkan surat keterangan dokter tertanggal 10 Maret 2026 yang menyarankan istirahat selama tiga hari.

Namun karena bertepatan dengan libur nasional Hari Raya Idul Fitri, Tomi Ciputro disebut meminta penjadwalan ulang pemeriksaan hingga 26 Maret 2026. 

Untuk kepentingan  pemberitaan berimbang Media memberikan kesempatan seluas luasnya para pihak untuk memberikan hak jawab berupa informasi klarifikasinya.
(Guntur Harianja)

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close