Riautama.com - Batam – Dugaan praktik perjudian bola pimpong di KTV Hotel Pinuin, kawasan Pinuin, Lubuk Baja, kini bukan lagi isu samar. Aktivitas ini disebut-sebut berlangsung terang-terangan, nyaris tanpa rasa takut—seolah hukum tak punya daya untuk menyentuhnya.
Pertanyaan publik pun makin keras: jika ini ilegal, kenapa tidak dihentikan?
Warga menilai, apa yang terjadi bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi pembiaran yang berlarut-larut. Dugaan bahwa operasional tersebut tak mengantongi izin resmi semakin mempertegas keganjilan yang ada.
Nama sosok berinisial CH alias Chu mencuat sebagai pihak yang disebut mengelola aktivitas ini. Namun hingga kini, tak ada klarifikasi, tak ada transparansi—yang ada hanya diam. Dan dalam situasi seperti ini, diam justru terdengar lebih bising daripada penjelasan.
“Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi. Semua orang tahu. Tapi kenapa tidak ada tindakan? Jadi wajar kalau muncul dugaan ada yang ‘membekingi’,” ujar seorang warga dengan nada tajam.
Narasi “kebal hukum” pun kian menguat. Di mata masyarakat, praktik ini seperti memiliki perlindungan tak kasat mata—tameng yang membuatnya tetap berdiri meski sorotan publik kian panas.
( GH)



Social Footer