Breaking News

"Pematangan Lahan Diduga Ilegal di Teluk Mata Ikan Nongsa, 9 Hektare Rawa Ditimbun Tanpa Plang Proyek


BATAM – Aktivitas pematangan lahan berskala besar di kawasan perbukitan Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, memicu tanda tanya. Pasalnya, proyek yang diduga berlangsung tanpa papan informasi tersebut tetap berjalan bebas selama berbulan-bulan.

Pantauan di lapangan, puluhan truk roda 10 tampak hilir mudik mengangkut tanah untuk melakukan penimbunan di lokasi. Aktivitas itu berlangsung intens, seolah tanpa hambatan.

Seorang warga setempat mengungkapkan, kegiatan penimbunan tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir. Sebelumnya, kawasan yang kini ditimbun itu merupakan lahan rawa-rawa.

“Sudah sekitar tiga bulan mereka kerja, Pak. Dulu ini rawa-rawa,” ujar seorang pria paruh baya yang ditemui di sekitar lokasi.

Ironisnya, di area proyek tidak ditemukan papan proyek atau keterangan resmi mengenai perusahaan pelaksana maupun pemilik kegiatan pematangan lahan tersebut. Yang terlihat hanya sebuah papan bertuliskan “Lahan Ini Milik BP Batam.”

Minimnya informasi memunculkan dugaan aktivitas tersebut dilakukan tanpa transparansi perizinan. Ketika disinggung mengenai legalitas proyek, seorang sopir truk pengangkut tanah di lokasi tampak enggan memberikan penjelasan.

“Kurang tahu, Bang, ucapnya

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close