*Polsek Minas Ungkap Kasus Narkotika, Kurir Shabu 1,73 Gram Diamankan*
SIAK – Personel Polsek Minas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,73 gram.
Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, S.E., S.H., M.Si., M.H. mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Km 29, Minas Jaya, Kabupaten Siak.
“Tersangka yang diamankan berinisial YS (27). Yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengedar atau kurir narkotika jenis sabu,” ujar Syahrizal.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Minas memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Hendra Gunawan, S.H.,M.H. beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mencurigai dua orang pria yang sedang berhenti di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, salah seorang pria melarikan diri, sementara satu orang lainnya berhasil diamankan petugas.
“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat RT setempat, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di saku celana tersangka,” jelasnya.
Selain sabu seberat 1,73 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa plastik klip bening ukuran sedang serta uang tunai pecahan Rp10 ribu dan Rp5 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan AB di wilayah Pekanbaru. Saat ini pelaku tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif methamphetamine,” tambah Syahrizal.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Minas dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Minas yang responsif menindaklanjuti informasi masyarakat. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutupnya.



Social Footer