KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi memberikan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H, guna menciptakan rasa aman dan nyaman. Selasa (17/3/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Mapolsek Singingi, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 10 unit kendaraan roda dua (R2) milik warga telah dititipkan di gudang/area parkir Polsek Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa program penitipan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor selama ditinggal mudik.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan kendaraannya saat mudik. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko pencurian serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap Kapolsek Singingi.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Nurul Haqiqi (29), warga Jalan KH. Nasution, Desa Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Proses penerimaan penitipan kendaraan dilakukan oleh personel piket Polsek Singingi, yakni Aiptu P. Tambunan, Aipda Rio H., dan Bripka Kiki H., yang juga melakukan pendataan secara lengkap terhadap kendaraan yang dititipkan.
Selain memberikan layanan penitipan, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam perjalanan mudik, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan tenang, sementara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Singingi tetap terjaga dengan baik
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110



Social Footer