Breaking News

Wamen Viva Yoga Dorong Percepatan Sertipikati Lahan di Kawasan Transmigrasi


 

 
Riautama.com - Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam ikut membina dan mengelola kawasan transmigrasi. Di Kawasan Transmigrasi Hialu, petani difasilitasi benih dan pupuk dari subsidi hingga gratis. “Kita akan terus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat di sana”, ujarnya.
 
Ungkapan demikian disampaikan saat menerima Bupati Konawe Utara Ikbar di Gedung C, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, Maret 2026. Lebih lanjut dikatakan, kebijakan pemerintah setempat yang membantu para transmigran merupakan langkah untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan menciptakan kawasan pertumbuhan ekonomi.
 
Viva Yoga mengatakan di tahun 2025, dirinya pernah berkunjung ke kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara itu. Kawasan yang dikunjungi disebut memiliki lahan yang subur dan air melimpah. Potensi unggulan yang adalah padi, sawit, dan tanaman hortikultural. Dikatakan, di Hialu, Kementrans telah menjalankan berbagai program seperti pengadaan sarana produksi lahan usaha, pembangunan toilet dan rehab sekolah, peningkatan jalan lapis penetrasi, dan pembangunan saluran samping jalan.
 
Keberadaan transmigrasi di sana juga didukung oleh warga setempat sehingga ada warga yang berada di Hialu dengan sukarela menghibahkan lahan seluas 1.000 Ha. Ke depan Konawe Utara akan mengusulkan kawasan Lasolo Raya yang berada di Desa Tanjung Laimeo, Kecamatan Sawa, sebagai kawasan transmigrasi dengan fokus untuk mengelola perikanan tangkap.
 
Di Konawe Utara tercatat ada sebanyak 824 kepala keluarga transmigran. Viva Yoga menyoroti soal sertipikati lahan yang ditempati oleh mereka. Dari target 2,322 bidang lahan yang hendak disertipikati, baru 288 bidang yang terealisasi. Masih ada 2,034 lahan yang masih dalam proses. “Kita dorong sertipikati ini dipercepat”, tegasnya. Sertipikati lahan menjadi SHM disebut sangat penting karena lahan bagi transmigran bukan hanya sebagai tempat tinggal namun juga
sebagai sumber ekonomi.
 
Bila ada masalah terkait tumpang tindih lahan atau saling klaim dengan pihak lain, didorong agar dituntaskan. Terkait penyelesaian lahan di kawasan transmigrasi, Viva Yoga mengungkapkan sudah ada keputusan politik yang disepakati antara Komisi V DPR dan Kementrans. Keputusan politik yang bisa dijadikan dasar hukum itu adalah, pemerintah mengeluarkan seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi dilepaskan status kawasan hutannya.
 
Menurut Viva Yoga, keputusan ini diperluas saat Komisi V melakukan rapat kerja dengan Kementrans dan Kementerian Desa dan Pembanguan Daerah Tertinggal. Dalam rapat disepakati tak hanya kawasan transmigrasi, keberadaan desa yang berada di kawasan hutan atau taman nasional harus dilepaskan statusnya dari kawasan hutan atau taman nasional.

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close