Pasaman, Riautama.com – DPRD Kabupaten Pasaman menggelar rapat kerja gabungan Komisi I, II dan III bersama sejumlah instansi terkait. Pertemuan yang berlangsung Selasa (6/1/2026) ini difokuskan untuk mencari solusi atas persoalan lingkungan hidup dan ketertiban umum akibat aktivitas tambang di Kecamatan Rao.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, Forkopimcam Rao, Wali Nagari serta Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat.
Dalam paparannya, Nelfri Asfandi menegaskan bahwa pembahasan kali ini menyoroti maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Sibinail, yang melintasi wilayah Nagari Padang Mentinggi dan Padang Mentinggi Utara.
“Berdasarkan pemantauan dan laporan yang diterima, aktivitas PETI ini telah menimbulkan kerusakan serius. Air sungai menjadi keruh dan tercemar berat hingga ke wilayah hilir seperti Nagari Lubuk Layang, menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan akses air bersih,” ungkap Nelfri.
Tidak hanya merusak lingkungan, kegiatan ilegal ini juga memicu keresahan sosial di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius bagi warga yang memanfaatkan air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Pasaman menyepakati dan menyampaikan rekomendasi tegas kepada Bupati Pasaman. Dewan meminta agar langkah hukum dan operasi penertiban segera dilakukan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Kami juga meminta pemerintah daerah memikirkan solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut, agar mereka bisa beralih ke mata pencaharian yang lebih halal dan aman,” tegasnya.
[ UL]



Social Footer