.
Lubuk Baja, Batam – Aroma busuk perjudian kini makin menyengat di jantung Kota Batam. Di tengah hiruk-pikuk kawasan ramai Lubuk Baja, praktik judi berkedok hiburan diduga bebas menggila di BC Billiard Centre dan Gukong. Gelper (game elektronik), mesin slot hingga barbel bola tebak angka disebut-sebut beroperasi terang-terangan, seolah hukum hanya pajangan dan aparat dibuat tak berdaya.
Warga pun geram. Aktivitas yang diduga kuat sebagai praktik perjudian ilegal itu disebut bukan lagi bermain sembunyi-sembunyi, melainkan sudah seperti bisnis terbuka yang berjalan mulus tanpa rasa takut. Ironisnya, lokasi tersebut berada di kawasan padat, ramai dikunjungi masyarakat, bahkan kerap menjadi tempat berkumpul anak muda dan remaja.
“Ini bukan lagi hiburan, ini judi yang dibungkus rapi. Sangat berbahaya kalau dibiarkan. Anak-anak muda bisa rusak, keluarga bisa hancur,” ungkap seorang warga Lubuk Baja dengan nada kesal.
Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Selain berpotensi menguras isi kantong warga, praktik ini juga dinilai menjadi bom sosial yang bisa memicu keributan, utang, konflik rumah tangga, hingga meningkatnya tindak kriminal. Warga menilai keberadaan gelper, slot, dan barbel bola di lokasi tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi bentuk pembangkangan terbuka terhadap hukum yang berlaku.
Yang lebih memancing amarah publik, tempat-tempat tersebut diduga tetap beroperasi mulus tanpa hambatan, memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah hukum benar-benar masih hidup, atau sudah lumpuh di depan meja judi?
Sorotan tajam kini mengarah pada aparat penegak hukum dan instansi terkait. Warga mendesak Kapolda Kepulauan Riau untuk tidak sekadar menerima laporan di atas meja, tetapi turun langsung membongkar dugaan praktik judi yang kian terang-terangan mencoreng wajah penegakan hukum di Batam.
“Kalau ini terus dibiarkan, publik patut curiga. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran, atau lebih parah lagi, ada yang sengaja tutup mata,” tegas seorang tokoh masyarakat Lubuk Baja.
Tak hanya aparat, Dinas Pariwisata juga ikut disorot. Izin hiburan yang diberikan kepada tempat-tempat semacam ini dinilai patut dievaluasi total. Warga menilai, jika izin usaha hiburan dijadikan tameng untuk menyamarkan praktik perjudian, maka negara sedang dipermalukan di depan mata rakyatnya sendiri.
“Jangan jadikan izin hiburan sebagai topeng judi. Kalau terbukti ada pelanggaran, cabut izinnya, tutup tempatnya, proses pengelolanya,” desak warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Dinas Pariwisata terkait dugaan menjamurnya gelper, mesin slot, dan barbel bola di BC Billiard Centre serta Gukong, Lubuk Baja.
Kini masyarakat menunggu: apakah Kapolda Kepri akan bertindak tegas membersihkan dugaan sarang judi ini, atau justru membiarkannya terus tumbuh subur di depan mata hukum? Batam menanti jawaban..



Social Footer