Riautama.com -Batam — Ketika hutan bakau dibabat tanpa ampun dan hukum tak kunjung bertindak, yang terjadi bukan sekadar pelanggaran—melainkan pembangkangan terang-terangan terhadap negara.
Di Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, kehancuran itu bukan lagi isu tersembunyi. Ini nyata, terbuka, dan nyaris tanpa perlawanan. Ribuan batang mangrove—benteng alami pesisir—diratakan oleh alat berat. Excavator mengoyak tanah, dump truck hilir mudik, seolah hukum hanyalah pajangan mati.
Ironisnya, di lokasi berdiri papan-papan peringatan resmi negara. Tulisan ancaman pidana terpampang jelas. Namun di belakangnya, hukum dipermainkan seperti lelucon.
Segel rusak. Pagar jebol. Dan aktivitas ilegal tetap berjalan.
Negara hadir hanya di papan plang—tidak di lapangan.
Lebih memalukan lagi, dugaan pelaku yang disebut berinisial GA alias Sinaga bukan hanya diduga berada di balik perusakan lingkungan, tetapi juga menunjukkan sikap arogan terhadap kerja jurnalistik.
Seorang jurnalis yang memberitakan aktivitas ilegal tersebut justru menerima pesan WhatsApp bernada menghina dan tidak pantas. Dalam pesan itu, pelaku diduga melontarkan kalimat kasar yang merendahkan, bahkan menyerempet pelecehan pribadi terhadap jurnalis.
Tindakan ini bukan sekadar tidak beretika—ini bentuk intimidasi.
Ketika jurnalis diserang, itu bukan hanya soal individu. Itu serangan terhadap kebebasan pers.
Alih-alih takut, pelaku justru seolah merasa kebal. Mengolok-olok. Menantang. Seakan hukum tidak akan pernah menyentuhnya.
Ini bukan lagi pelanggaran lingkungan. Ini sudah masuk wilayah penghinaan terhadap hukum dan demokrasi.
Puluhan hektare mangrove lenyap. Ekosistem rusak. Ancaman abrasi di depan mata. Masyarakat pesisir yang akan menanggung akibatnya—bukan pelaku.
Namun hingga hari ini, belum terlihat tindakan tegas.
Tidak ada penghentian.
Tidak ada penyitaan alat berat.
Tidak ada penetapan tersangka.
Yang ada hanya satu: pembiaran.
Pertanyaan keras pun tak terhindarkan:
Di mana aparat penegak hukum?
Di mana instansi kehutanan?
Di mana pemerintah daerah dan otoritas setempat?
Apakah semua melihat—lalu memilih diam?
Jika benar hukum masih ada, maka ini saatnya dibuktikan.
Jika tidak, maka papan peringatan itu sebaiknya dicabut saja—karena ia hanya menjadi simbol kebohongan yang berdiri di tengah kehancuran.
Mangrove dibantai. Jurnalis dilecehkan. Hukum diinjak.
Dan negara—dipertanyakan keberadaannya.



Social Footer