Riautama.com - Dumai ,-Kunjungan Monitoring evaluasi di Puskesmas bertujuan agar faskes semakin terintegrasi dan fokus pada kebutuhan masyarakat di setiap fase kehidupan melalui program Integrasi Layanan Primer (ILP).Rabu 4 Maret 2026
Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan kesehatan yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 tentang Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer serta sejalan dengan Undang‑Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
yang mana menegaskan bahwa puskesmas memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif bagi masyarakat, ujar kepala Dinkes
Dalam ILP, pelayanan di puskesmas dibagi menjadi beberapa klaster agar layanan lebih terarah antara lain:
– Klaster Manajemen
Mengelola perencanaan program, data kesehatan, SDM, logistik, serta evaluasi layanan agar pelayanan puskesmas berjalan optimal.
-Klaster Ibu dan Anak



Social Footer