Riautama.com - Batam – Kalau hukum hanya berani ditulis tapi tak pernah ditegakkan, lalu untuk apa negara hadir?
Pemandangan yang tak sekadar memalukan—tapi juga mencederai akal sehat—terpampang jelas di Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Deretan papan larangan berdiri tegak, lengkap dengan ancaman pidana dan bahasa hukum yang terdengar garang. Tapi hanya beberapa meter di belakangnya, semua itu berubah jadi bahan tertawaan.
Hukum dilangkahi. Negara dipermainkan.
Di balik plang resmi itu, alat berat bekerja tanpa jeda. Excavator mengoyak tanah seperti tanpa aturan, dump truck keluar-masuk seolah ini proyek legal. Ribuan pohon mangrove—yang dilindungi dan menjadi benteng alami pesisir—dihabisi tanpa sisa. Kawasan hutan bakau ditimbun brutal, diduga kuat demi kepentingan bisnis besar yang rakus.
Ini bukan sembunyi-sembunyi.
Ini terang-terangan.
Ini menantang siapa pun yang mengaku berwenang.
Lebih menyakitkan lagi, lokasi ini bukan wilayah liar tanpa pengawasan. Statusnya jelas—dalam pantauan dan penyelidikan aparat kehutanan. Bahkan segel negara pernah dipasang. Tapi apa yang terjadi?
Segel dirusak.
Pagar dijebol.
Dan hukum… seolah tak punya daya.
Pertanyaannya sederhana: siapa yang begitu berani?
Informasi di lapangan menyebut sosok berinisial GA sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab. Namun hingga detik ini, tak ada tindakan nyata. Tak ada penghentian aktivitas. Tak ada penegakan hukum.
Yang terlihat justru satu hal: pembiaran.
Puluhan hektare mangrove lenyap. Ekosistem pesisir dihancurkan tanpa ampun. Dampaknya bukan sekadar lingkungan—ini ancaman langsung bagi masyarakat. Abrasi mengintai, perlindungan alami pantai hilang, dan kerusakan jangka panjang mulai ditanam hari ini.
Ini bukan lagi soal “apa yang terjadi”.
Ini soal: siapa yang membiarkan ini terjadi?
Di mana BP Batam?
Di mana Pemerintah Kota Batam?
Di mana aparat penegak hukum?
Apakah semua benar-benar tidak tahu—atau justru memilih untuk tidak tahu?
Papan-papan larangan yang berdiri di lokasi kini kehilangan makna. Ia bukan lagi simbol ketegasan negara, melainkan monumen kegagalan. Hukum hanya jadi pajangan. Ancaman pidana hanya jadi tulisan kosong.
Dan di tengah semua itu, satu pesan terasa jelas:
Siapa pun pelakunya, hari ini mereka tidak takut hukum. Karena hukum tidak benar-benar hadir.
Ini bukan sekadar pelanggaran.
Ini adalah penghinaan terbuka



Social Footer