Breaking News

Pacu Satu Data Indonesia, Pemkab Pasaman Gelar Rakor TPI Untuk Persiapan EPSS 2026*

Teks Foto;
*RAKOR TPI*; _Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pasaman Asrial Arfandi Hasan disamoingi Kadis Kominfo Pasaman Fatrizon bersama Tim Penilai Independen (TPI) Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman melalui Dinas Komunikasi Informatika Bidang  Persandian dan Statistik Sektoral (PSS) dan OPD di Pasaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman, Selasa, 7 April 2026._



*Pacu Satu Data Indonesia, Pemkab Pasaman Gelar Rakor TPI Untuk Persiapan EPSS 2026*

*Pasaman,*Riautama, com. 
7 April 2026

Terwujudnya capaian Satu Data Indonesia (SDI) melalui Penyelenggaraan Statistik Sektoral (PSS) di daerah yang semakin baik adalah harapan bersama. Impelementasi Satu Data Daerah dari kualitas PSS pada Instansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan kategori nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang baik melalui rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu dan terukur serta optimum menjadi gambaran PSS yang baik bagi daerah.

Guna terus memacu dan meningkatkan PSS dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman melalui Dinas Komunikasi Informatika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Selasa, (7/4/2026).

Kegiatan Rakor TPI EPSS 2026 ini menghadirkan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama staf admin serta operator Satu Data Daerah (SDD) dari instansi di Lingkungan Pemkab Pasaman serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman.

Acara secara resmi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Asrial Arfandi Hasan, didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Fatrizon, serta OPD fokus EPSS 2026.

Dalam Penyampaiannya, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Asrial Arfandi Hasan menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama untuk menghasilkan data yang akurat dan terintegrasi di daerah.

​Asrial Arfandi Hasan menegaskan bahwa penilaian EPSS tahun 2026 akan memfokuskan pemantauan pada dua instansi sebagai lokus utama, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRPLH) Kabupaten Pasaman.

"Penyelenggaraan statistik sektoral bukan hanya tugas Kominfo, Bappeda atau BPS di daerah, melainkan tanggung jawab seluruh perangkat daerah sebagai produsen data. Setiap program kerja harus menghasilkan data terstandar dan metadata yang valid agar mudah dibagikan,” tegas Asrial Arfandi Hasan.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Pasaman telah membentuk Tim Penilai Internal (TPI) melalui Keputusan Bupati Pasaman. Tim ini melibatkan lintas instansi mulai dari Sekretaris Daerah, Diskominfo, Bappeda. Selain itu, Pemkab juga melalui dinas mendorong menyiapkan SDM TIK melalui Diskominfo untuk memperkuat ekosistem digital di Pasaman.

Terpilihnya dua dinas yakni Dinas Pendidikan dan Dinas PRPLH Pasaman adalah hasil monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap data kompromin, meta data dan implementasi pengelolaan statistik sektoral terhadap SDI di Pasaman selama ini.

Melaui EPSS 2026 ini, Dinas Pendidikan dan Dinas PRPLH akan dinilai secara mandiri melalui TPI dan Tim Penilai Badan (TPB) terhadap proses bisnis statistik data, prinsip satu data Indonesia serta sistem statistik nasional dengan kategori 5 domain, 7 aspek serta 38 indikator. Jelas Asrial Arfandi Hasan.
Sebelumnya saat rakor dengan Kominfo di Ruang Kepala Dinas Kominfo Pasaman, ​Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pasaman, Nita Andriani dalam persiapan TPI untuk EPSS 2026 tersebut mengapresiasi sinergi yang telah terjalin selama ini di Pasaman.

Menurutnya, kolaborasi antara Walidata dan Sekretariat sangat krusial dalam mendukung pembangunan daerah berbasis data. kembali Nita Andriani mengingatkan jika Penyelenggaraan statistik ini berpedoman pada landasan hukum yang kuat, antara lain UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026
Iklan

Iklan Selamat Idul Fitri Wakil Bupati Rohul

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close