SIAK – Kepolisian Resor (Polres) Siak resmi menjalin kerja sama strategis dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Siak melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung Endra Dharma Laksana Polres Siak pada Selasa (7/4/2026) pagi.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, S.I.K, M.H, serta Bupati Siak yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Siak. Hadir pula jajaran PJU Polres Siak, para Kanitreskrim, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kemenag Siak, serta para pengurus PGRI tingkat kecamatan se-Kabupaten Siak.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Pedoman Kerja Sama tingkat Provinsi antara Polda Riau dan PGRI Riau. Maksud utama dari MoU ini adalah untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan mekanisme perlindungan hukum bagi profesi guru di wilayah hukum Polres Siak.
Dalam sambutannya, Ketua PGRI Kabupaten Siak menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polri dalam mendukung rasa aman bagi tenaga pendidik. Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, yang menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan dunia pendidikan.
"Tujuannya agar proses perlindungan hukum kepada profesi guru dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga para pendidik dapat fokus menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa tanpa merasa terintimidasi oleh persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas profesi mereka," ungkap AKBP Sepuh.
Selain penandatanganan berkas MoU, kegiatan ini juga diwarnai dengan momen simbolis berupa pertukaran plakat dari PGRI kepada Polres Siak. Sebagai bentuk dukungan terhadap lingkungan dan kemitraan yang berkelanjutan, Kapolres Siak juga menyerahkan bantuan bibit pohon kepada Ketua PGRI Kabupaten Siak.
Hasil yang diharapkan dari pertemuan ini tidak hanya sebatas seremonial, namun terbangunnya hubungan yang harmonis serta komitmen kuat dalam pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan pendidikan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi para guru di Kabupaten Siak dalam mendidik siswa selama koridor profesi tetap terjaga.



Social Footer