Riautama.com - Pringsewu,– Riautama.Com Aparat kepolisian menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan warga di Pringsewu. Dalam razia yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (12/4/2026), puluhan remaja berhasil diamankan dan 14 unit sepeda motor disita.
Razia dilakukan oleh tim gabungan Polres Pringsewu bersama jajaran Polsek dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Di antaranya Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di area persawahan Pekon Wates dan Pekon Blokarto, Kecamatan Gadingrejo. Penertiban juga dilakukan di kawasan komplek perkantoran Pemda Pringsewu serta Jalan Raya Sukoharjo.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari gangguan balap liar yang berisiko tinggi.
“Razia ini merupakan respons atas keresahan masyarakat. Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya,” ujar Priyono.
Ia menambahkan, sebelumnya aparat telah beberapa kali melakukan pembubaran secara persuasif di lokasi-lokasi tersebut. Namun karena aktivitas tersebut terus berulang, polisi akhirnya mengambil langkah tegas melalui penindakan.
Sebanyak 14 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar kini diamankan di kantor polisi sebagai bentuk efek jera. Sementara itu, para pelaku yang telah didata dan diberikan pembinaan diperbolehkan pulang, namun kendaraan mereka tetap ditahan untuk proses lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, kegiatan tersebut juga berpotensi mencelakai orang lain.
“Kami berharap generasi muda dapat mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif,” tegasnya.
Polisi juga meminta peran aktif orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan masa depan.
(Wik)



Social Footer