Teks Foto;
*PEMBINAAN EPSS 2026*; _Plh. Sekretaris Daerah, Asisten III Administrasi Umum Setda Pasaman Roichard didampingi Kepala BPS Pasaman Nita Andriyani selaku Pembina SDI, Kepala Dinas Kominfo Fatrizon selaku Wali Data, dan Sekretaris Bappeda Rahmad Gusveri selaku Koordinator SDI, dorong Data Berkualitas menuju SDI di Pasaman pada acara Pembinaan EPSS 2026 di Aula Puncak Tonang, Kantor BPS Pasaman, Rabu (15/4/2026)_
*Pasaman, Sumatera Barat*RIAUTAMA COM.
15 April 2026.
Terwujudnya tata kelola data yang kuat merupakan pondasi dalam penyusunan kebijakan. Tatakelola data sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus maksimal, Bappeda selaku Koordinator Satu Data Indonesia (SDI) untuk lebih respon terhadap penyelenggaraan statistik sektoral, terutama dalam hal membuat arah dan kebijakan dalam mendukung keberhasilan SDI di Pasaman.
Begitu juga dinas komunikasi dan informatika, selaku Wali Data dan Dinas Pendidikan serta dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DPPRKLH) selaku produsen data yang telah menyusun Kompromin segera melakukan penilaian mandiri dengan mengacu kepada 5 domain, 19 aspek dan 38 indikator penilaian EPSS 2026.
Demikian ditegaskan oleh Plh. Sekretaris Daerah Pasaman, Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Roichard pada saat pembukaan Pembinaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 di hadapan para Anggota Tim Penilai Independen (TPI) dan OPD di Aula Puncak Tonang, Kantor BPS Pasaman, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya membangun sistem data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Roichard menegaskan bahwa sejak 2025 telah terbangun komitmen bersama antara BPS sebagai pembina data, Dinas Kominfo sebagai walidata, serta Bappeda sebagai sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) dan sejumlah OPD sebagai produsen data dalam memperkuat Satu Data Daerah (SDD) di Pasaman.
Dikatakan Roichard, kolaborasi tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan statistik berkualitas di Kabupaten Pasaman
“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan statistik berkualitas melalui data yang akurat, mutakhir, terpadu, yang dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan,” ujar Roichard.
Ia juga menjelaskan, pada angka-angka statistik yang disusun ini, tersimpan fondasi dalam penyusunan kebijakan. Dan dari fondasi itulah, lahir susunan program kegiatan sebagai arah pembangunan ditentukan, apakah tepat sasaran, atau sekadar asumsi." Ujarnya.
Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pasaman Nita Andriyani menjelaskan bahwa tata kelola statistik sektoral telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997tentang Statistik serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 yang diperkuat dengan komitmen pimpinan Daerah di Kabupaten Pasaman.
Dikatakan Nita Andriyani, regulasi ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas statistik sektoral secara efektif dan berkelanjutan.
Evaluasi EPSS dilakukan dua tahun sekali dengan hasil akhir berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Ujarnya.
Dijelaskan Nita Andriyani, pada 2024, nilai IPS Kabupaten Pasaman tercatat sebesar 2,64 dengan predikat baik. Untuk tahun 2026, Pasaman menargetkan peningkatan nilai sebagai indikator perbaikan tata kelola data.
“Harapannya pada tahun 2026 ini nilai IPS kita bisa meningkat yang membuktikan bahwa kualitas tata kelola data di OPD di lingkungan Pemkab Pasaman semakin lebih baik,” jelas Nita Andriyani.
Nita Andriyani juga menyampaikan jika dalam mengelola EPSS kedepan semua pihak harus saling berkomitmen, saling dukung satu sama lain sehingga pelaksanaan statistik sektoral terlaksana maksimal di Kabupaten Pasaman.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pasaman Fatrizon mengatakan dalam pembinaan kali ini, terdapat dua Organisasi Perangkat Daerah (Ul)



Social Footer