Riautama.com. - Pelalawan, -
Bhabinkamtibmas Desa Segati, Aipda B. Hutagalung, melaksanakan kegiatan sambang warga di KM 88 dan KM 86 Desa Segati,,. Kegiatan ini digelar dalam rangka sosialisasi Maklumat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah/Forkopimda Provinsi Riau terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan/Karhutla,Sabtu 30 Mei 2026.
Dalam kunjungannya, Aipda B. Hutagalung bertemu langsung dengan warga dan menyampaikan poin-poin penting dalam Maklumat Forkopimda Riau. Isinya menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta kewajiban masyarakat melaporkan jika melihat titik api.
“Kebakaran hutan dan lahan merugikan kita semua. Asap mengganggu kesehatan, transportasi, dan ekonomi warga. Mari kita jaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan api,” imbau Aipda B. Hutagalung kepada warga KM 88 dan KM 86.
Ia juga mengajak warga untuk aktif dalam upaya pencegahan dini. Warga diminta segera melapor ke Polsek, Koramil, atau Manggala Agni terdekat jika menemukan kebakaran, agar bisa ditangani cepat sebelum meluas.
Warga KM 88, Dedi menyambut baik kegiatan sambang ini. “Kami jadi lebih paham bahaya Karhutla dan sanksi hukumnya. Ke depan kami akan lebih hati-hati dan ikut menjaga,” ujarnya.
Kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk menekan angka Karhutla di wilayah Desa Segati menjelang musim kemarau. ( KS)



Social Footer