Breaking News

Di Bawah Kepemimpinan Gubernur BEM FH UIR Muhammad Haikal, Ormawa dan UKM FH UIR Deklarasikan Komitmen Kampus Bersih Narkoba


Riautama.com - Pekanbaru – Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau menggelar deklarasi anti narkoba bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., pada Kamis, 21 Mei 2026 di Auditorium Soeman HS Fakultas Hukum UIR. Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UIR di bawah kepemimpinan Gubernur BEM Muhammad Haikal ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus.

Kegiatan deklarasi anti narkoba tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UIR Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., jajaran dekanat, pengurus Ormawa dan UKM FH UIR, serta perwakilan Ormawa se-Universitas Islam Riau dan mahasiswa Fakultas Hukum UIR. Rangkaian kegiatan dimulai dengan seminar edukasi mengenai bahaya narkotika dan dampaknya terhadap generasi muda, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti narkoba, serta penandatanganan komitmen bersama menuju kampus yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada BEM FH UIR atas inisiatif yang telah dilakukan dalam menggerakkan mahasiswa untuk turut aktif dalam upaya pencegahan narkoba. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan pelopor dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika. Ia juga menegaskan bahwa ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga lingkungan pendidikan, sehingga diperlukan kolaborasi nyata antara kampus dan BNN dalam memperkuat edukasi, pencegahan, serta pengawasan terhadap generasi muda.

Dekan Fakultas Hukum UIR, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan deklarasi anti narkoba tersebut. Menurutnya, kegiatan yang digagas oleh BEM FH UIR menjadi langkah positif dalam membangun karakter mahasiswa yang berintegritas, disiplin, dan sadar hukum. Ia berharap seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UIR dapat bersama-sama menjaga lingkungan kampus agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh narkoba.

Sementara itu, Gubernur BEM FH UIR Muhammad Haikal menegaskan bahwa deklarasi anti narkoba ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata mahasiswa dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat terkait bahaya narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Melalui sinergi antara Ormawa, UKM, dekanat, dan BNN Kota Pekanbaru, BEM FH UIR berharap dapat menciptakan lingkungan kampus yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UIR bersama BNN Kota Pekanbaru berharap terciptanya kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa untuk menjauhi narkoba serta aktif menjadi pelopor gerakan anti narkoba di tengah masyarakat demi mewujudkan generasi muda yang berintegritas, berprestasi, dan sadar hukum.

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026
Iklan

Iklan Selamat Idul Fitri Wakil Bupati Rohul

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close