Breaking News

Diduga Anggaran Pembangunan SPAM Tahun 2022 di Tanggamus Bermasalah, LPAKNI RI Projamin Siap Ambil Langkah Hukum


 
Tanggamus – Riautama Com.

Dugaan penyimpangan dan korupsi pada anggaran pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat tahun anggaran 2022 kembali terungkap. Ketua Lembaga Pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia(LPAKN RI)Projamin, Helmi, menyatakan pihaknya telah mengantongi data lengkap terkait proyek yang tersebar di sejumlah pekon dan kecamatan di Kabupaten Tanggamus.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek SPAM tahun 2022 tersebut menyasar 10 lokasi di berbagai wilayah, antara lain:
 
- Pekon Tugu Papak
- Pekon Dadapan
- Pekon Sri Menganten
- Pekon Karang Agung
- Pekon Kerta
- Pekon Badak
- Pekon Kiluan Negeri
- Pekon Pampangan
- Pekon Padang Ratu
- Pekon Bandar Sukabumi (Kecamatan Bandar Negeri Semuong)
 
"Kami sudah melakukan investigasi kelapangan dan menemukan banyak kejanggalan," ujar Helmi kepada awak media, Senin (16/05/2026).
 
Salah satu temuan mencolok terjadi di Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka. Menurut Helmi, meski telah menelan anggaran besar, fasilitas air tersebut hingga saat ini tidak mengalir dan tidak memberikan manfaat sama sekali bagi masyarakat sejak dibangun tahun 2022.
 
"Kami melihat di lokasi mata air, pembangunan SPAM tahun 2022 ini justru menumpang pada bangunan yang sudah ada, yaitu instalasi PAMSIMAS tahun 2015. Artinya, tidak ada pembangunan bendungan baru yang signifikan. Ini sangat mencurigakan dan kami menduga terjadi mark up anggaran serta korupsi," tegasnya.
 
Hal serupa juga ditemukan di Pekon Karang Agung. Helmi menjelaskan, pada prasasti atau plakat proyek yang terpasang, tertulis sumber dana berasal dari Anggaran Dana Desa tahun 2023, bukan dari anggaran SPAM DAK tahun 2022 sebagaimana mestinya.
 
"Di 10 titik yang kami cek, banyak ditemukan kondisi yang sama: air tidak mengalir, bangunan tidak layak, atau tumpang tindih dengan proyek lama. Padahal, total anggaran yang digelontorkan mencapai milyaran rupiah," tambahnya.
 
Melihat fakta di lapangan, LPAKNI RI Projamin menilai telah terjadi penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, pihaknya berencana segera menyusun laporan resmi dan menyerahkan seluruh bukti hasil investigasi kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
 
"Kami tidak akan diam. Dugaan korupsi ini harus diusut tuntas agar ada keadilan dan anggaran rakyat benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," pungkas Helmi.(H)

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026

Iklan Selamat Idul Fitri Bupati Rohul 2026
Iklan

Iklan Selamat Idul Fitri Wakil Bupati Rohul

Pemkab Rohul Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

HUT Kampar ke - 76

HUT Kampar ke - 76
Kampar Dihati

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil 2025
Idhul Adha

Iklan DPRD Rohil

Iklan DPRD Rohil
Iklan DPRD Rohil

BKAD Rohil

BKAD Rohil
Iklan


 


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close