Pringsewu – Riautama.Com Keberadaan bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Pekon Padang Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, bangunan yang telah selesai dibangun hampir satu tahun lalu itu hingga kini diduga belum difungsikan sebagaimana mestinya.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga kepada awak media pada Minggu (17/5/2026). Warga mempertanyakan alasan belum beroperasinya fasilitas kesehatan tersebut, padahal keberadaannya dinilai sangat penting untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan masyarakat sekitar.
“Sangat disayangkan, dari selesai dibangun sampai sekarang belum juga beroperasi. Sudah hampir satu tahun kosong. Padahal tujuan proyek ini untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan warga sekitar,” ujar salah seorang warga Pekon Padang Rejo.
Menurut warga, proyek pembangunan Pustu tersebut diyakini menelan anggaran negara yang tidak sedikit. Karena itu, masyarakat menilai sangat disayangkan apabila bangunan yang sudah selesai dibangun justru belum dapat dimanfaatkan.
Ironisnya, meski belum digunakan, kondisi bangunan mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Cat dinding di beberapa bagian terlihat mulai mengelupas.
“Jangan sampai bangunan yang dibangun dengan anggaran besar justru rusak sebelum dimanfaatkan masyarakat,” tambah warga lainnya.
Warga berharap keberadaan Pustu tersebut dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar. Namun hingga kini, manfaat fasilitas tersebut belum dirasakan warga.
Masyarakat pun meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu segera memberikan penjelasan terkait belum difungsikannya bangunan tersebut, sekaligus mengambil langkah cepat agar fasilitas kesehatan itu tidak terkesan mangkrak dan terbengkalai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum beroperasinya Pustu Padang Rejo. Warga berharap ada tindak lanjut nyata agar fasilitas kesehatan tersebut segera difungsikan demi kepentingan pelayanan publik.
(Wik)



Social Footer