Riautama.com - Batam – Aktivitas pengiriman barang tanpa dokumen manifes diduga terus berlangsung bebas dari pelabuhan tikus milik Haji Sage di kawasan Batam. Ironisnya, praktik yang disebut-sebut sudah berjalan hampir dua bulan itu terkesan tanpa hambatan, seolah tidak tersentuh pengawasan aparat maupun otoritas pelayaran.
Selain tidak dilengkapi surat manifes, pengiriman tersebut juga diduga berlangsung tanpa dokumen keselamatan pelayaran dari pihak KSOP. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait lemahnya pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk barang di jalur laut ilegal tersebut.
Beberapa sumber menyebutkan, barang-barang yang dikirim selanjutnya didistribusikan ke sejumlah pulau dengan nilai jual yang disebut cukup tinggi. Dugaan praktik penyelundupan pun semakin menguat karena aktivitas itu tetap berjalan lancar meski dilakukan secara terbuka.
Tak hanya itu, muncul dugaan adanya pembiaran dari oknum tertentu. Bea Cukai bahkan disebut-sebut “tutup mata” terhadap aktivitas ilegal tersebut karena diduga telah menerima gratifikasi dari para pelaku pengiriman barang.
Seorang narasumber yang mengaku pernah terlibat dalam aktivitas pengiriman itu mengatakan bahwa proses pengiriman lebih aman dilakukan pada malam hari lantaran minim pengawasan aparat penegak hukum, termasuk dari pihak Bea Cukai.
“Kalau mau kirim barang, biasanya malam lebih aman karena pantauan aparat sangat kurang,” ungkap sumber tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam melalui Humas Ricky Muhamad Hanafi hingga kini belum mendapat tanggapan.
Pesan dan permintaan klarifikasi yang dikirim awak media disebut tidak pernah dijawab sampai berita ini dipublikasikan.
Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk turun tangan membongkar dugaan praktik penyelundupan yang disebut-sebut sudah berlangsung lama tersebut. Jika benar terjadi, maka hal ini menjadi tamparan keras bagi wibawa penegakan hukum di wilayah perairan Batam. ( Guntur )



Social Footer